Menteri Ara Luncurkan Program BSPS 2026 di Jakarta, Efisiensi Anggaran dan Transparansi Jadi Unggulan

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 untuk wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Peluncuran program tersebut berlangsung di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Dikutip dari akun instagram resminya, Menteri Ara menegaskan bahwa program BSPS tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Maruarar: Negara Tak Boleh Kalah soal Lahan KAI di Tanah Abang
"Hari ini kami bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 untuk DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat," tulisnya.
Menteri Ara menambahkan bahwa program tersebut bukan sekadar membangun rumah, tetapi menghadirkan harapan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memastikan negara hadir untuk membantu rakyat yang membutuhkan hunian layak.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian PKP juga melaksanakan Pemilihan Toko Terbuka (PTT), yakni mekanisme pemilihan penyedia bahan bangunan yang dilakukan secara terbuka oleh masyarakat penerima bantuan.
Menurut Ara, sistem tersebut dirancang untuk mendorong transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program perumahan.
"Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat memilih penyedia bahan bangunan secara terbuka sehingga penggunaan anggaran negara dapat diawasi bersama dan terhindar dari praktik korupsi," ujarnya.
Dari pelaksanaan PTT tersebut, pemerintah mencatat efisiensi anggaran sekitar Rp9 juta.
Menteri Ara berharap penghematan yang diperoleh dapat kembali dimanfaatkan untuk memperluas manfaat program bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
"Dari pelaksanaan PTT hari ini berhasil diperoleh efisiensi anggaran sekitar Rp9 juta. Kami berharap efisiensi tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk membantu masyarakat yang paling membutuhkan, terutama warga yang paling miskin dan lanjut usia," katanya.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program, mulai dari jajaran Kementerian PKP, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Jawa I, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pemerintah daerah, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian PKP, Balai P3KP Jawa I, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan program ini," ujarnya.
Sebab menurut Menteri Ara, program perumahan yang dijalankan pemerintah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
"Rumah layak untuk rakyat, transparansi untuk kepercayaan, dan pembangunan untuk kesejahteraan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







