Akurat Logo

Anggaran Kementerian PU 2027 Didominasi Program Bedah Rumah

Esha Tri Wahyuni | 17 Juni 2026, 21:47 WIB
Anggaran Kementerian PU 2027 Didominasi Program Bedah Rumah
Ilustrasi bedah rumah

AKURAT.CO Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah sebagai prioritas utama dalam usulan anggaran tahun 2027. 

Program tersebut diusulkan memperoleh anggaran Rp57,29 triliun untuk memperbaiki dan membangun 2 juta unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, alokasi tersebut menjadi komponen terbesar dalam kebutuhan anggaran kementeriannya tahun 2027.

Baca Juga: Bedah Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Dimulai, Tahap Pertama 10.000 Unit

"Output prioritas yang kita buat prioritas adalah pertama, BSPS sebesar Rp57,29 triliun untuk 2 juta unit rumah," kata Maruarar Sirait dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Berdasarkan paparan Kementerian PKP, kebutuhan anggaran total tahun 2027 mencapai Rp106 triliun untuk mendukung target pembangunan dan peningkatan kualitas 2.084.460 unit hunian. 

Dari jumlah tersebut, program BSPS menyerap sekitar 54 persen dari total kebutuhan anggaran yang diajukan.

Selain BSPS, pemerintah mengusulkan anggaran Rp36,94 triliun untuk pembangunan rumah susun sebanyak 50.500 unit atau 421 tower.

Selanjutnya, Rp8 triliun untuk pembangunan rumah khusus sebanyak 23.410 unit, Rp519,5 miliar untuk penanganan kawasan kumuh dan sanitasi seluas 375 hektare di 25 lokasi, serta Rp155,82 miliar untuk bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) bagi 10.550 unit rumah.

"Dalam mendukung Program Kerja Prioritas Nasional tersebut, usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP tahun 2027 adalah sebesar Rp106 triliun dengan target 2.084.460 unit. Dengan pagu indikatif sebesar Rp9,91 triliun, diperlukan tambahan sebesar Rp96,09 triliun," ujar Ara.

Besarnya alokasi BSPS menunjukkan perubahan pendekatan pemerintah dalam menangani persoalan perumahan nasional.

Jika sebelumnya fokus banyak diarahkan pada pembangunan hunian baru, kini perbaikan rumah tidak layak huni menjadi prioritas utama.

Program BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah atau membangun rumah secara swadaya dengan prinsip gotong royong.

Program ini juga dirancang untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam penyediaan hunian layak.

Perubahan fokus tersebut terlihat dari peningkatan kuota BSPS yang melonjak hampir sembilan kali lipat.

Pada 2025, kuota program tercatat sebanyak 45.000 unit. Sementara pada 2026 meningkat menjadi 400.000 unit, sebelum ditargetkan menembus 2 juta unit pada 2027.

Prioritas terhadap BSPS dinilai memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat karena menyasar rumah-rumah yang sudah dihuni.

Selain memperbaiki kondisi hunian, program ini berpotensi menggerakkan ekonomi lokal melalui peningkatan permintaan bahan bangunan dan jasa konstruksi di daerah.

Pemerintah juga memperkuat tata kelola program melalui digitalisasi proses mulai dari pengusulan, penetapan penerima bantuan hingga pemantauan pelaksanaan di lapangan.

Sementara pemilihan toko atau penyedia bahan bangunan dilakukan oleh Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dengan pendampingan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas penyaluran bantuan seiring dengan semakin besarnya skala program yang dijalankan.

Meski telah mengusulkan kebutuhan anggaran Rp106 triliun, realisasi program masih bergantung pada pembahasan APBN 2027 bersama DPR dan Kementerian Keuangan. 

Saat ini, Kementerian PKP baru memperoleh pagu indikatif sebesar Rp9,91 triliun, sehingga masih membutuhkan tambahan anggaran Rp96,09 triliun untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.