Akurat Logo

Program IJD 2025 Rampung, Ribuan Kilometer Jalan Siap Perkuat Konektivitas Daerah

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 24 Juni 2026, 11:24 WIB
Program IJD 2025 Rampung, Ribuan Kilometer Jalan Siap Perkuat Konektivitas Daerah
Pemerintah meresmikan hasil Inpres Jalan Daerah 2025 sepanjang 1.151 km di 37 provinsi dengan investasi Rp5,41 triliun untuk konektivitas dan ekonomi daerah.

AKURAT.CO Pemerintah meresmikan beberapa ruas jalan yang dibangun dalam program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 di ruas Jalan Kedungdung–Bringkoning, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengatakan, capaian pelaksanaan IJD ini membuktikan komitmen mutlak pemerintah bahwa pembangunan infrastruktur tidak lagi terpusat, melainkan telah menjangkau ke seluruh pelosok Indonesia secara lebih inklusif, adil, dan merata.

"Kami meyakini dengan pengelolaan berkelanjutan serta sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah, infrastruktur yang diresmikan hari ini akan menjadi tuas pengungkit kemajuan bangsa dalam jangka panjang," kata Dody, Selasa (23/6/2027).

Baca Juga: Menteri Dody: 10 Ruas Tol Baru Ditargetkan Fungsional Saat Nataru 2026/2027

Dody menambahkan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar dalam penanganan jalan daerah, harus mempertimbangkan jalan agar dapat dilewati oleh dua kendaraan roda empat secara berpapasan, sehingga pelebaran jalan dilakukan dari semula sekitar 3 meter menjadi sekitar 8 meter.

Pelaksanaan IJD Tahun Anggaran 2025 mencakup penanganan jalan daerah sepanjang 1.151 km yang tersebar di 37 provinsi di Indonesia dengan total nilai investasi Rp5,41 triliun.

Di Pulau Sumatra meliputi Provinsi Aceh sepanjang 26,38 km, Sumatera Utara 7,10 km, Sumatera Barat 13,52 km, Riau 20,31 km, Jambi 38,30 km, Sumatera Selatan 15,22 km, Bengkulu 27,36 km, Lampung 19,48 km, Bangka Belitung 21,03 km, serta Kepulauan Riau 13,67 km.

Kemudian di Pulau Jawa, pelaksanaan IJD mencakup Provinsi Jawa Barat sepanjang 50,99 km, Jawa Tengah 132,62 km, Daerah Istimewa Yogyakarta 13,07 km, Jawa Timur 53,78 km, serta Banten 19,20 km.

Sementara di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, penanganan jalan meliputi Bali sepanjang 31,19 km, Nusa Tenggara Barat 18,53 km, dan Nusa Tenggara Timur 84,52 km.

Untuk wilayah Kalimantan mencakup Kalimantan Barat sepanjang 34,72 km, Kalimantan Tengah 9,52 km, Kalimantan Selatan 36,52 km, Kalimantan Timur 14,58 km, dan Kalimantan Utara 5,07 km.

Di kawasan Sulawesi, penanganan dilakukan pada ruas jalan daerah di Sulawesi Utara sepanjang 30,70 km, Sulawesi Tengah 63,09 km, Sulawesi Selatan 62,54 km, Sulawesi Tenggara 54,98 km, Gorontalo 24,06 km, dan Sulawesi Barat 54,45 km.

Baca Juga: Menteri Dody: Progres Sekolah Rakyat Aceh 54,64%, Siap Selesai Tepat Waktu

Sementara di kawasan timur Indonesia, pelaksanaan IJD mencakup Maluku sepanjang 31,92 km, Maluku Utara 41,55 km, Papua Barat 27,92 km, Papua 7,70 km, Papua Pegunungan 3,60 km, Papua Tengah 12,62 km, Papua Barat Daya 14,81 km, dan Papua Selatan 13,40 km.

Keberadaan ruas-ruas jalan hasil pelaksanaan IJD diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, antara lain memperlancar mobilitas orang dan barang, meningkatkan akses menuju pusat pelayanan publik, memperkuat rantai distribusi hasil produksi daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.

Program ini merupakan bagian dari implementasi visi PU 608 yang menempatkan infrastruktur sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional menuju 8%.

Melalui peningkatan konektivitas jalan daerah, pemerintah berupaya memperlancar arus barang dan manusia, menekan biaya logistik, memperkuat sentra produksi, serta membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.