Pemerintah Resmi Perpanjang Tenor KPR Subsidi Jadi 40 Tahun

AKURAT.CO Pemerintah resmi menyetujui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun.
Kebijakan tersebut menjadi terobosan baru dalam pembiayaan perumahan nasional karena berpotensi menurunkan beban cicilan bulanan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama generasi muda yang selama ini terkendala uang muka dan kemampuan mencicil rumah.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
"Bahwa Komite menyetujui untuk 40 tahun bisa dijalankan. Ya, sesuai arahan Presiden dan mendukung penuh arahan Presiden," kata Menteri PKP Maruarar Sirait usai rapat.
Baca Juga: KPR Subsidi Tak Naik Meski BI Rate Naik, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
Selain menyepakati tenor yang lebih panjang, pemerintah juga memutuskan bunga KPR rumah subsidi tapak tetap dipertahankan sebesar 5% meski kondisi suku bunga acuan masih tinggi. Sementara untuk rumah susun subsidi, pemerintah menetapkan bunga sebesar 6%.
Maruarar mengatakan tiga keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses kepemilikan rumah sekaligus memastikan skema pembiayaan tetap sehat bagi sektor perbankan.
"Kita buat skema-skema yang bisa dijalankan baik dan bermanfaat bagi rakyat, bisa dijalankan oleh perbankan," ujarnya.
Keputusan memperpanjang tenor KPR menjadi 40 tahun dinilai penting karena menyasar persoalan utama kepemilikan rumah di Indonesia, yakni keterjangkauan cicilan.
Dengan tenor lebih panjang, besaran angsuran bulanan dapat ditekan sehingga membuka peluang lebih besar bagi pekerja muda untuk membeli rumah pertama.
Data Kementerian PUPR dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya menunjukkan backlog atau kekurangan kepemilikan rumah di Indonesia masih berada di kisaran 9 juta hingga 10 juta unit. Di sisi lain, harga rumah terus mengalami kenaikan seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi di berbagai daerah.
Baca Juga: Pemerintah Matangkan Skema KPR Subsidi 40 Tahun
Dalam beberapa tahun terakhir, tenor KPR subsidi umumnya berada pada rentang maksimal 20 hingga 30 tahun. Persetujuan tenor hingga 40 tahun menjadi salah satu periode pembiayaan terpanjang yang pernah diterapkan dalam program perumahan bersubsidi pemerintah.
Pemerintah juga menyiapkan kuota sebanyak 350.000 unit rumah subsidi pada tahun ini. Untuk memastikan target tersebut tercapai, BP Tapera diminta memperkuat koordinasi dengan perbankan penyalur dan para pengembang.
Selain dukungan pembiayaan, pemerintah tetap memberikan berbagai insentif bagi pembeli rumah subsidi, termasuk pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis.
"Itu tadi, satu bunganya tetap 5 persen untuk rumah subsidi tapak, yang kedua tenornya 40 tahun, yang ketiga 6 persen buat rusun subsidi. Artinya kita putuskan begitu tiga poin itu," kata Maruarar.
Selanjutnya, pemerintah bersama BP Tapera dan perbankan akan menyusun implementasi teknis agar skema KPR subsidi tenor 40 tahun dapat segera diterapkan kepada masyarakat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses hunian layak sekaligus mengurangi backlog perumahan nasional secara bertahap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










