Akurat Logo

Pemerintah Perkuat Infrastruktur Daerah Rawan Bencana di Sumatera

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 10 Juli 2026, 14:02 WIB
Pemerintah Perkuat Infrastruktur Daerah Rawan Bencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi infrastruktur pascabencana di Sumbar dan Sumut melalui normalisasi sungai dan perkuatan tebing untuk mengurangi risiko banjir serta longsor.

AKURAT.CO Pemerintah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko banjir dan longsor di sejumlah wilayah rawan.

Penanganan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki kerusakan akibat bencana, tetapi juga memperkuat ketahanan infrastruktur agar lebih siap menghadapi bencana serupa di masa mendatang.

Pelaksanaan rehabilitasi dilakukan melalui kerja sama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan PT Brantas Abipraya (Persero).

Baca Juga: Hadapi El Nino, Kementerian PU Optimalkan Bendungan dan Jaringan Irigasi di Jabar

Sejumlah pekerjaan difokuskan pada normalisasi alur sungai, pengerukan sedimentasi, hingga perkuatan tebing di titik-titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Sekretaris Perusahaan PT Brantas Abipraya (Persero), Dian Sovana, mengatakan penanganan pascabencana merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan kembali rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendukung program Asta Cita dalam memperkuat ketahanan infrastruktur nasional.

Menurut dia, pekerjaan yang dilakukan tidak berhenti pada pemulihan infrastruktur yang rusak, tetapi juga diarahkan untuk mengurangi potensi terjadinya bencana di kemudian hari.

"Kami bekerja sama dengan Kementerian PU untuk memastikan setiap pekerjaan, mulai dari normalisasi alur sungai hingga perkuatan tebing, benar-benar menjawab kebutuhan warga di lapangan," ujar Dian dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Di Provinsi Sumatera Barat, rehabilitasi mencakup 10 daerah, yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman, dan Kota Padang.

Salah satu pekerjaan utama berupa pembukaan kembali alur sungai melalui pengerukan sedimentasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan kapasitas aliran sungai sehingga mampu mengurangi potensi luapan air saat curah hujan tinggi.

Pekerjaan normalisasi dilaksanakan di Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Sementara di Sumatera Barat, kegiatan serupa dilakukan di aliran Batang Bayang, Batang Lengayang, dan Batang Palangai yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan.

Selain normalisasi sungai, pemerintah juga melakukan perkuatan tebing menggunakan bronjong di Desa Pisang Palah, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Infrastruktur tersebut dibangun untuk melindungi kawasan permukiman dari ancaman longsor maupun erosi yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Kementerian PU Percepat Perbaikan Jembatan Bailey di Bireuen, Arus Dialihkan

Menurut Dian, pembangunan kembali kawasan terdampak bencana perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana alam.

"Membangun kembali bukan sekadar memperbaiki yang rusak, tetapi juga mengembalikan harapan, memperkuat ketahanan, dan menyiapkan masa depan Indonesia yang lebih tangguh menghadapi bencana," katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan rehabilitasi diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik melalui berkurangnya risiko bencana maupun pulihnya aktivitas ekonomi dan sosial di daerah terdampak.

"Kami ingin masyarakat di Sumatera Barat dan Sumatera Utara merasakan bahwa pemulihan ini nyata, bukan hanya perbaikan fisik, tetapi juga pemulihan rasa aman dan keberlangsungan aktivitas sehari-hari. Ini adalah bagian dari cara kami melayani sepenuh hati untuk Indonesia yang lebih tangguh," tutup Dian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.