Akurat
Pemprov Sumsel

Kementerian PU Dorong Aspal Buton, Ketergantungan Impor Ditarget Turun 50%

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 3 April 2026, 08:50 WIB
Kementerian PU Dorong Aspal Buton, Ketergantungan Impor Ditarget Turun 50%
Menteri PU Dody Hanggodo dorong wajib penggunaan Aspal Buton 30 persen untuk menekan impor hingga 50 persen dan hemat devisa Rp4,08 triliun per tahun.

AKURAT.CO Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menginisiasi kebijakan peningkatan penggunaan Aspal Buton sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur nasional.

Adapun, ketergantungan pada material berbasis minyak bumi, termasuk aspal impor, kini dinilai semakin berisiko di tengah fluktuasi energi global.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada sumber daya dari luar, terutama di tengah situasi global yang tidak pasti. Apa yang kita miliki di dalam negeri harus menjadi kekuatan utama,” kata Dody dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026) malam.

Baca Juga: Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang Rp637 Miliar, Target Rampung 2027

Sebagian besar aspal impor diketahui merupakan turunan dari minyak bumi. Ketika suplai minyak terganggu dan harga global meningkat akibat konflik, biaya aspal ikut terdorong naik dan berdampak langsung pada anggaran pembangunan jalan.

Kondisi ini menjadikan ketergantungan tinggi terhadap impor sebagai titik rawan yang perlu segera dikurangi.

Di sisi lain, Indonesia memiliki Aspal Buton sebagai sumber daya alam yang melimpah dengan kualitas yang diakui sebagai salah satu yang terbaik di dunia.

Namun, dalam lima tahun terakhir, pemanfaatan Asbuton olahan masih terbatas, dengan rata-rata hanya sekitar 4% dari total penggunaan aspal nasional.

Apalagi, kata Dody sekitar 78% kebutuhan aspal nasional masih dipenuhi dari impor, dari total kebutuhan 1,056 juta ton pada 2024 yang diproyeksikan meningkat menjadi 1,5 juta ton per tahun.

“Untuk itu, kami sedang mendorong regulasi kebijakan wajib penggunaan Asbuton olahan dengan target substitusi paling sedikit 30 persen (A30) dalam campuran beraspal. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan ketergantungan terhadap aspal impor hingga sekitar 50%,” ujarnya.

Baca Juga: Arus Lebaran 2026, Kementerian PU Tetap Lakukan Evaluasi Untuk Kawasan Gilimanuk

Melalui substitusi Asbuton (A30), kebijakan ini juga menjadi langkah mitigasi terhadap risiko lonjakan harga akibat gejolak energi global.

Pemanfaatan Asbuton diposisikan sebagai strategi kunci untuk mengurangi tekanan impor sekaligus memperkuat kemandirian nasional.

“Selain memperkuat ketahanan pasokan, kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp4,08 triliun per tahun, meningkatkan penerimaan pajak sebesar Rp1,6 triliun per tahun, serta mendorong penguatan industri dalam negeri melalui pemenuhan SNI dan TKDN minimal 40 persen,” tutur Dody.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.