Hutama Karya Gandeng Kemenhub Integrasikan Blu-E-WIM untuk Berantas ODOL

AKURAT.CO PT Hutama Karya (Persero) penandatanganan kerja sama integrasi Blu-E bersama Kementerian Perhubungan dalam rangkaian kegiatan Launching Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE HUB).
Kerja sama integrasi Blu-E menjadi bagian dari penguatan pemanfaatan data kendaraan angkutan yang dikelola Kementerian Perhubungan dengan sistem dan infrastruktur pengawasan yang dimiliki para pemangku kepentingan.
Kerja sama tersebut memungkinkan data kendaraan angkutan pada platform Blu-E diintegrasikan dengan sistem Weigh in Motion (WIM) yang sebelumnya telah terpasang di sejumlah ruas jalan tol Hutama Karya.
Baca Juga: ETLE HUB Diluncurkan, Kemenhub Bidik Pelanggaran Kendaraan ODOL
Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan menyampaikan bahwa integrasi Blu-E dan WIM akan memperkuat pemanfaatan data dalam pengawasan kendaraan angkutan barang di jalan tol.
Hingga Juli 2026, melalui sistem WIM yang telah terpasang, tercatat sebanyak 342.748 kendaraan teridentifikasi terindikasi ODOL.
Dengan integrasi Blu-E, hasil deteksi WIM nantinya dapat terkoneksi dengan data kendaraan angkutan yang dikelola Kementerian Perhubungan, sehingga proses identifikasi dan pencatatan kendaraan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berbasis data.
"Integrasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mendukung langkah penanganan ODOL yang lebih tepat sasaran," kata Iwan dalam keterangannya, Selasa (12/8/2026).
Iwan menyampaikan, penanganan ODOL membutuhkan kolaborasi lintas instansi mengingat dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan kendaraan angkutan, tetapi juga terhadap keselamatan pengguna jalan serta keberlanjutan kualitas infrastruktur jalan tol.
Keterhubungan data antarsistem menjadi salah satu aspek penting agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Dengan sistem dan data yang semakin terhubung, pengawasan tidak hanya berhenti pada kendaraan yang terdeteksi di jalan tol, tetapi dapat didukung dengan informasi kendaraan yang lebih komprehensif.
"Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong angkutan barang yang lebih tertib dan berkeselamatan menuju Zero ODOL 2027," tutur Iwan.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Kementerian Perhubungan meluncurkan ETLE HUB sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang secara digital.
Sistem tersebut memanfaatkan alat bukti rekaman elektronik untuk mendukung pengawasan, pencatatan, hingga penanganan pelanggaran kendaraan angkutan, termasuk pelanggaran dimensi dan muatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









