Akurat
Pemprov Sumsel

OJK Bakal Punya Pusdafil Untuk Awasi Pinjol

Shandi Sanjaya | 18 Agustus 2023, 17:05 WIB
OJK Bakal Punya Pusdafil Untuk Awasi Pinjol

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memiliki Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) untuk mengawasi Peer to Peer Lending (P2P) atau Pinjaman Online (Pinjol). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.

"OJK nantinya memiliki Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). Ini sangat penting, karena nantinya data transaksi pendanaan dan lending bisa dimonitor secara hati-hati," kata Agusman di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Kemudian Agusman mengucapkan, Pusdafil nantinya akan teritegrasi langsung dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang nantinya bisa digunakan untuk memantau proses kelayakan pemberian kredit yang berlangsung secara cepat.

“Nanti kita bisa connect dengan SLIK, maka nanti bisa kita gunakan untuk memantau secara tepat tentang kelayakan pemberian kredit serta memastikan bahwa nasabah atau yang kita biayai ini adalah sehat secara perkreditan dan juga secara ekonomi secara umum,” ucap Agusman.

Sementara itu, Agusman juga menyampaikan bahwa tingkat kredit macet masih terkendali atau Tingkat Wanpresrasi (TWP) 90 hari masih tercatat di level 3,36%.

“Dari data yang ada itu, TWP kita masih berada di angka 3,36 persen. TWP 90 hari ini memang harus di bawah 5 persen dari kita sudah sangat terkendali," ungkap Agusman.

Oleh karena itu, Agusman juga berharap para pemberi pinjaman (lender) dan penerima pinjaman (borrower) harus tetap menjaga kinerja mereka dengan baik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.