AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memiliki Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) untuk mengawasi Peer to Peer Lending (P2P) atau Pinjaman Online (Pinjol). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.
"OJK nantinya memiliki Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). Ini sangat penting, karena nantinya data transaksi pendanaan dan lending bisa dimonitor secara hati-hati," kata Agusman di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Kemudian Agusman mengucapkan, Pusdafil nantinya akan teritegrasi langsung dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang nantinya bisa digunakan untuk memantau proses kelayakan pemberian kredit yang berlangsung secara cepat.
“Nanti kita bisa connect dengan SLIK, maka nanti bisa kita gunakan untuk memantau secara tepat tentang kelayakan pemberian kredit serta memastikan bahwa nasabah atau yang kita biayai ini adalah sehat secara perkreditan dan juga secara ekonomi secara umum,” ucap Agusman.
Sementara itu, Agusman juga menyampaikan bahwa tingkat kredit macet masih terkendali atau Tingkat Wanpresrasi (TWP) 90 hari masih tercatat di level 3,36%.
“Dari data yang ada itu, TWP kita masih berada di angka 3,36 persen. TWP 90 hari ini memang harus di bawah 5 persen dari kita sudah sangat terkendali," ungkap Agusman.
Oleh karena itu, Agusman juga berharap para pemberi pinjaman (lender) dan penerima pinjaman (borrower) harus tetap menjaga kinerja mereka dengan baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





