AKURAT.CO PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dengan seri EBA-SP SMF-BTN08 yang bernilai Rp600 miliar. Penerbitan tersebut merupakan efek hasil transaksi sekuritas aset KPR milik PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan merupakan hasil transaksi sekuritisasi serta resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 26 September 2023.
Kemudian, EBA-SP SMF-BTN08 ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor 4 tahun Weighted Average Life (WAL) dengan nominal Rp544,8 miliar atau 90,8% dari jumlah total tagihan dan tingkat bunga tetap sebesar 6,60% per tahun.
Selain berperan sebagai penerbit, SMF juga berperan sebagai arranger, dan pendukung kredit. BTN dalam transaksi ini berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa (servicer). Selain itu sebagai wali amanat dan bank kustodian adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Baca Juga: SMF Benahi Rumah Kumuh Di Mataram, Rogoh Kocek Rp1,5 Miliar
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan EBA-SP SMF-BTN08 digunakan untuk melakukan pembelian kumpulan tagihan KPR BTN dalam rangka menunjang pengembangan pembiayaan sekunder perumahan.
Ananta juga menjelaskan, hal tersebut merupakan bentuk komitmen perseroan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meningkatkan kembali sektor perumahan nasional melalui pendanaan kreatif (creative financing), dimana pengembangan sektor ini memerlukan dana jangka menengah panjang yang cukup besar.
“Penerbitan EBA-SP dilakukan pemerintah dalam menekan backlog pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat Indonesia yang memerlukan dana jangka panjang,” kata Ananta dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (4/10/2023).
Ananta menambahkan, penerbitan EBA-SP juga sebagai peran aktif SMF dalam mengakselerasi pertumbuhan ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat.
Sebagai tambahan, SMF telah melakukan penerbitan EBA dengan aset dasar tagihan KPR sebanyak 17 kali yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp14,21 triliun untuk disalurkan kepada masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









