Bank bjb Apresiasi Kejaksaan Negeri Sukabumi Atas Pengembalian Aset

AKURAT.CO Bank bjb menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi atas pengembalian aset (asset recovery) dugaan tindak pidana korupsi SPK Fiktif Keuangan Daerah pada Bank bjb di Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada 2016, senilai Rp25.087.740.395,.
Pengembalian aset tersebut berkaitan dengan telah terbitnya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung.
Pengembalian aset juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada 5 Oktober lalu.
Baca Juga: Asik, Nabung di bank bjb Bisa Dapat Tiket Nonton Expendables 4
Bank bjb selaku yang menerima pengembalian aset, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada penegak hukum.
"Bank bjb mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kejaksaan yang telah mengembalikan aset. Bank bjb senantiasa mengikuti aturan hukum yang berlaku, “ucap Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank bjb Widi Hartoto.
Widi mengatakan, Bank bjb senantiasa bersinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya jajaran kejaksaaan dan pengadilan di daerah. Karena itu, Bank bjb berkomitmen untuk selalu mendukung berbagai langkah lembaga penegakan hukum dalam mencegah dan mengungkap berbagai bentuk kejahatan transaksi keuangan.
“Kami senantiasa bekerja sama dengan penegak hukum demi melindungi para nasabah Bank bjb dari para pelaku kejahatan keuangan,” tegas Widi.
Dalam menjalankan proses bisnis perusahaan, Bank bjb senantiasa menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman etika tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan usahanya.
Baca Juga: Asik, Nabung di bank bjb Bisa Dapat Tiket Nonton Expendables 4
Di samping itu, Bank bjb selalu melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis perseroan di segala lini produk dan jasa layanan keuangan agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Widi menambahkan, sebagai sebuah lembaga perbankan, Bank bjb dalam pengelolaannya senantiasa memerhatikan manajemen risiko yang baik serta taat terhadap berbagai aturan untuk menjamin kegiatan operasional dan bisnis perbankan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami memberikan apresiasi kepada kejaksaan yang sudah mendukung dan mendampingi kegiatan bisnis dan operasional Bank bjb di seluruh wilayah kerja Bank bjb," ucap Widi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








