Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Unit Link Ambles 29,12 Persen Di 3 Kuartal Pertama 2023

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi jiwa dari lini bisnis produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau dikenal unit link sepanjang Januari - September 2023 terkontraksi 29,12% secara tahunan.
Capaian ini berbanding terbalik dengan pendapatan premi asuransi jiwa dari lini bisnis konvensional atau non-PAYDI yang tumbuh 9,26% sepanjang tiga kuartal pertama 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono melihat kontraksi premi asuransi jiwa unit link sejalan dengan penerapan aturan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) yang mendorong normalisasi kinerja pendapatan premi di lini bisnis ini.
Baca Juga: OJK: Pendapatan Premi Unit Link Turun Rp11,6 T Di Kuartal II-2023
Buntutnya, pendapatan premi asuransi secara umum juga terseret menjadi Rp228,51 triliun, atau terkontraksi 1,57% secara tahunan di Januari - September 2023. Bahkan pelemahan pendapatan premi asuransi September lebih parah dibanding bulan JUli yang hanya turun 1,25% secara tahunan.
Hal ini wajar mengingat pendapatan premi asuransi mayoritas atau 57,77% dikontribusikan dari asuransi jiwa (yang mayoritas bersumber dari unit link) dan sisanya asuransi umum serta reasuransi.
Tercatat, premi asuransi jiwa per September 2023 mengalami kontraksi 7,93% yoy menjadi Rp132 triliun, sedangkan asuransi umum dan reasuransi tumbuh 8,71% yoy menjadi Rp 96,47 triliun.
"Premi pada asuransi jiwa secara umum mengalami penurunan disebabkan oleh turunnya pertumbuhan premi pada lini bisnis PAYDI," kata Ogi dikutip Rabu (1/11/2023).
Menurut Ogi, perubahan ekuilibrium bisnis PAYDI melalui implementasi aturan terkait PAYDI dinilai akan dapat memperkuat struktur dan fondasi perusahaan asuransi jiwa dalam melakukan bisnis PAYDI yang lebih prudent, serta implementasi tata kelola yang lebih baik.
"Kami terus mendorong pelaku usaha untuk terus melakukan penetrasi seiring dengan pemulihan kondisi perekonomian dengan terus memperhatikan risiko dengan baik dan meningkatkan kualitas layanan kepada pemegang polis," tukas Ogi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








