Menteri Erick Sebut 99,7 Persen Pemegang Polis Jiwasraya Telah Dialihkan ke IFG Life

AKURAT.CO Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan program penyelamatan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah selesai sepenuhnya.
Erick bersyukur kerja keras banyak pihak dalam menyelesaikan persoalan lama Jiwasraya telah berhasil diselesaikan dengan tuntas melalui restrukturisasi, bail in dan transfer.
"Alhamdulillah hari ini kita lihat bersama proses penuntasan penyelamatan polis Jiwasraya dengan success rate persetujuan dari pemegang polis sebesar 99,7 persen” ujar Erick dikutip Sabtu (30/12/2023).
Baca Juga: Pengalihan Liabilitas Eks Jiwasraya Ke IFG Life Capai 90,9 Persen Di September 2023
Erick menjelaskan bahwa pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi sebesar 99,7% tersebut terdiri atas korporasi sebesar Rp19,5 triliun, bancassurance sebesar Rp10,4 triliun, dan ritel sebesar Rp8,2 triliun.
"Ini bukan hal yang mudah, namun Alhamdulillah seperti komitmen awal bahwa program penyelamatan pemegang polis menjadi prioritas utama sebagai bentuk perlindungan nasabah Jiwasraya," jelasErick.
Ditambahkan, holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi atau Indonesia Financial Group (IFG) berhasil menjawab kepercayaan dalam mengoptimalkan penyertaan modal negara (PMN) untuk menyelesaikan restrukturisasi polis Jiwasraya. Erick berharap IFG melalui IFG Life dapat meneruskan capaian positif dalam memberikan proteksi kepada nasabah.
"Harapannya IFG Life terus bertumbuh menjadi perusahaan asuransi jiwa yang semakin besar, inovatif dan berkelanjutan," imbuhErick.
Berdasarkan laporan tim percepatan restrukturisasi Jiwasraya, hingga Desember 2023, IFG Life telah mendapatkan total suntikan dana sebesar Rp31,16 triliun, yang berasal dari PMN tahun anggaran 2021 sebesar Rp20 triliun, PMN tahun anggran 2023 Rp 3triliun, serta tambahan penguatan permodalan dari IFG sebesar Rp6,7 triliun pada 2022 dan Rp1,46 triliun pada 2023.
Dengan total suntikan modal tersebut, IFG Life bersama-sama dengan Jiwasraya telah berhasil menyelesaikan program penyelamatan polis Jiwasraya, sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, khususnya nasabah Jiwasraya.
Adapun komitmen pendanaan pada tahun 2024 sebesar Rp3,56 triliun yang berasal dari PMN tahun anggaran 2024 diharapkan dapat menyelesaikan pengalihan polis tersisa di Jiwasraya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










