Biayai Replanting, Menko Airlangga Tawarkan Skema KUR ke Petani Sawit

AKURAT.CO Pemerintah terus memfasilitasi akses pembiayaan program replanting atau Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh pekebun sawit rakyat, salah satunya lewat KUR atau Kredit Usaha Rakyat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dalam rangka mensukseskan replanting oleh petani sawit rakyat, pemerintah mengupayakan agar pada tahun pertama mereka bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp30 juta per hektar dengan maksimal luasan kebun 4 ha.
Namun untuk tahun selanjutnya, petani diminta memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan batas maksimal pagu Rp500 juta rupiah dengan bunga 6% per tahun. Apalagi secara nasional pemerintah menyediakan pau KUR sekitar Rp200 triliun tiap tahunnya.
Baca Juga: PPKS Siapkan Bibit Untuk Replanting Sawit Sumut
"Jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk replanting ini tidak berjalan," ucap Airlangga Hartarto di sela penyerahan bantuan dana PSR di Desa Sialang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (26/1/2024).
Dalam acara tersebut Menko Airlangga berdialog langsung dengan para pekebun sawit rakyat yang merupakan penerima bantuan dana Program PSR untuk kemudian mendengarkan aspirasi serta kendala-kendala yang selama ini dihadapi oleh para pekebun.
Ia juga mendorong penyaluran KUR dari Bank Sumut kepada pekebun sawit rakyat dari Koperasi Pemasaran Mitra Petani Mandiri. Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi para pekebun dalam memperoleh (KUR) yang mencapai sekitar Rp25 juta per hektar dan dengan tingkat bunga sebesar 6%.
"Sudah due diligent, know your customer jelas, barangnya ada. Saya ingin ini menjadi contoh," kata Menko Airlangga.
Menko Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), turut menyaksikan penyerahan secara simbolis bantuan dana Program PSR yang akan disalurkan yakni sebesar Rp7,38 milyar kepada 116 pekebun dengan total areal seluas 246,32 ha.
Penerima simbolis bantuan dana Program PSR tersebut berasal dari Kabupaten Batubara dan tergabung ke dalam 3 koperasi yakni Koperasi Pemasaran Rukun Bersama, Koperasi Produsen Mitra Usaha Mandiri Rambai Jaya, dan Koperasi Semangat Rambai Baru.
Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga ikut melakukan kastrasi atau membuang bunga pada tanaman yang belum menghasilkan sampai dengan umur 25 bulan agar tidak mengganggu pertumbuhan vegetatif tanaman. Kegiatan kastrasi dilakukan di lokasi kebun kelapa sawit milik anggota Koperasi Pemasaran Mitra Petani Mandiri Kabupaten Deli Serdang.
Diketahui sejak awal diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2017, Program PSR hingga tahun 2023 telah menyentuh kepada 142.078 pekebun sawit rakyat dengan dana yang disalurkan mencapai sebesar Rp9,11 triliun dan dengan total areal PSR seluas 326.678 ha.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










