Laporan TuK Indonesia: Banyak Bank RI Diduga Masih Biayai Kerusakan Lingkungan

AKURAT.CO Sebuah laporan terbaru yang dikeluarkan oleh TuK Indonesia bersama Koalisi Forests & Finance telah mengungkapkan bahwa bank-bank besar di Indonesia, termasuk Bank Mandiri, BRI, BCA, dan BNI, diduga telah membiayai aktivitas yang merusak lingkungan dan mengancam keanekaragaman hayati serta hak asasi manusia.
Menurut laporan Banking on Biodiversity Collapse (BOBC), sekitar USD30,5 miliar telah dialirkan untuk mendukung komoditas seperti kelapa sawit, pulp & kertas, karet, dan kayu yang berisiko terhadap hutan tropis, yang menyebabkan deforestasi besar-besaran di Indonesia.
Direktur Eksekutif TuK Indonesia, Linda Rosalina menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan lingkungan dan sosial (LST atau ESG) yang dijalankan oleh bank-bank besar di Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Versi Terbaru Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) OJK
Menurutnya, bank-bank tersebut belum mengadopsi komitmen Nol Deforestasi, Nol Pembangunan di Lahan Gambut, dan Nol Eksploitasi (NDPE) sepenuhnya, bahkan ketika bank-bank dari negara lain mulai mengambil langkah-langkah serupa.
"Implementasi komitmen ini seringkali tidak jelas, belum ada satu pun dari lima bank terbesar di Indonesia yang benar-benar mengikutinya," ujar Linda dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2024).
Selain itu, laporan tersebut juga menyoroti kegagalan sektor keuangan Indonesia dalam mengatasi risiko yang terkait dengan perusahaan bayangan yang terkait dengan grup-grup perusahaan produsen terbesar di Indonesia.
Hal ini diperparah dengan lemahnya regulasi lingkungan hidup di sektor energi dan pertambangan, yang membuat pasar keuangan menjadi bingung dalam mengalokasikan modalnya.
Linda turut menyoroti peran perusahaan-perusahaan tertentu dalam aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hak asasi manusia. Misalnya, Sinar Mas Group dan Royal Golden Eagle (RGE) Group telah diidentifikasi sebagai penerima kredit terbesar, meskipun memiliki rekam jejak pelanggaran HAM yang panjang.
Direktur Walhi Kalteng, Bayu Herinata, menegaskan bahwa masyarakat terdampak masih menuntut keadilan atas pelanggaran yang terjadi.
Selain itu, investasi dalam sektor perkebunan kelapa sawit di Papua juga dikritik karena telah menyebabkan alih fungsi kawasan hutan adat menjadi areal usaha komoditi komersial, yang menghilangkan hak-hak masyarakat adat.
Menurut Franky Samperante dari Pusaka, akumulasi kapital dalam sektor ini telah berkontribusi pada deforestasi dan bencana ekologi, serta menyebabkan berbagai masalah sosial seperti gizi buruk, kekerasan, dan kelaparan.
Dalam menanggapi laporan ini, TuK Indonesia bersama Koalisi Forest & Finance mendesak lembaga keuangan dan regulator seperti OJK untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menyelaraskan kebijakan mereka dengan tujuan kebijakan publik internasional.
Ini mencakup menghentikan dan memulihkan hilangnya keanekaragaman hayati, menghormati hak-hak masyarakat adat, mendorong transisi energi yang berkeadilan, memastikan integritas ekosistem, dan menyelaraskan tujuan lintas sektor, isu, dan instrumen keuangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










