Bunga Pinjol Turun Jadi 0,3 Persen per Hari, Modalku: Masih Aman
Demi Ermansyah | 22 Mei 2024, 11:02 WIB

AKURAT.CO Fintech peer to peer (P2P) lending Modalku menyampaikan bahwasanya penurunan bunga pinjol tidak berdampak signifikan terhadap kinerja bisnis perusahaan.
Di mana hal tersebut disampaikan oleh Country Head Indonesia Modalku, Arthur Adisusanto. Dirinya menjelaskan bahwa perubahan tingkat bunga yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2024 lalu masih aman bagi bisnis perusahaan.
"Kami menganggap bahwa perubahan manfaat ekonomi yang ditetapkan oleh OJK di tahun 2024 ini masih sesuai dengan batas maksimal manfaat ekonomi," ucapnya ketika dihubungi Akurat.co, Rabu (23/5/2024).
Sehingga dampak dari kebijakan tersebut, lanjutnya, tidak terlalu signifikan terhadap operasional bisnis. "Sebab saat ini Modalku memberlakukan manfaat ekonomi mulai dari 1 persen flat per bulan sampai dengan 3 persen flat per bulan atau setara dengan 0,03 persen flat per hari sampai dengan 0,1 persen flat per hari," imbuhnya.
Tak sampai disitu saja, tambah Arthur, pihaknua saat ini sedang berfokus menjaga portofolio pendanaan dengan selektif dalam penyaluran dana ke UMKM. Sehingga hal tersebut bisa membuat perusahaan tetap sehat dan positif.
"Hingga saat ini, Modalku telah menyalurkan pendanaan kepada lebih dari 60,000 UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam," katanya.
Ke depan, lanjut Arthur, Modalku akan terus mengedepankan inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dan partner untuk membangun solusi pendanaan yang lebih luas bagi UMKM. "Sehingga peningkatan penetrasi pasar di masing-masing wilayah juga terus dilakukan melihat potensi yang masih sangat besar," tegasnya.
Asal tahu, OJK memberlakukan kebijakan baru dengan menetapkan suku bunga pinjol konsumtif resmi turun dari 0,4% per hari menjadi 0,3% per hari mulai 1 Januari 2024 lalu.
Setelahnya, suku bunga pinjol masih akan turun menjadi 0,2% per hari di 2025 dan 0,1% per hari di 2026.
Setelahnya, suku bunga pinjol masih akan turun menjadi 0,2% per hari di 2025 dan 0,1% per hari di 2026.
Sementara di sektor pinjol produktif, suku bunganya juga turun. Di 2024 dan 2025, suku bunga pinjaman produktif pinjol ditetapkan 0,1% per hari. Lalu di 2026, turun menjadi 0,067%.
Hal tersebut tertuang dalam SEOJK Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang dikeluarkan pada 10 November 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









