Bunga Pinjol Turun Jadi 0,3 Persen per Hari, Modalku: Masih Aman
Demi Ermansyah | 22 Mei 2024, 11:02 WIB

AKURAT.CO Fintech peer to peer (P2P) lending Modalku menyampaikan bahwasanya penurunan bunga pinjol tidak berdampak signifikan terhadap kinerja bisnis perusahaan.
Di mana hal tersebut disampaikan oleh Country Head Indonesia Modalku, Arthur Adisusanto. Dirinya menjelaskan bahwa perubahan tingkat bunga yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2024 lalu masih aman bagi bisnis perusahaan.
"Kami menganggap bahwa perubahan manfaat ekonomi yang ditetapkan oleh OJK di tahun 2024 ini masih sesuai dengan batas maksimal manfaat ekonomi," ucapnya ketika dihubungi Akurat.co, Rabu (23/5/2024).
Sehingga dampak dari kebijakan tersebut, lanjutnya, tidak terlalu signifikan terhadap operasional bisnis. "Sebab saat ini Modalku memberlakukan manfaat ekonomi mulai dari 1 persen flat per bulan sampai dengan 3 persen flat per bulan atau setara dengan 0,03 persen flat per hari sampai dengan 0,1 persen flat per hari," imbuhnya.
Tak sampai disitu saja, tambah Arthur, pihaknua saat ini sedang berfokus menjaga portofolio pendanaan dengan selektif dalam penyaluran dana ke UMKM. Sehingga hal tersebut bisa membuat perusahaan tetap sehat dan positif.
"Hingga saat ini, Modalku telah menyalurkan pendanaan kepada lebih dari 60,000 UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam," katanya.
Ke depan, lanjut Arthur, Modalku akan terus mengedepankan inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dan partner untuk membangun solusi pendanaan yang lebih luas bagi UMKM. "Sehingga peningkatan penetrasi pasar di masing-masing wilayah juga terus dilakukan melihat potensi yang masih sangat besar," tegasnya.
Asal tahu, OJK memberlakukan kebijakan baru dengan menetapkan suku bunga pinjol konsumtif resmi turun dari 0,4% per hari menjadi 0,3% per hari mulai 1 Januari 2024 lalu.
Setelahnya, suku bunga pinjol masih akan turun menjadi 0,2% per hari di 2025 dan 0,1% per hari di 2026.
Setelahnya, suku bunga pinjol masih akan turun menjadi 0,2% per hari di 2025 dan 0,1% per hari di 2026.
Sementara di sektor pinjol produktif, suku bunganya juga turun. Di 2024 dan 2025, suku bunga pinjaman produktif pinjol ditetapkan 0,1% per hari. Lalu di 2026, turun menjadi 0,067%.
Hal tersebut tertuang dalam SEOJK Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang dikeluarkan pada 10 November 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








