Anti Scam Center OJK Percepat Penangan Penipuan di Sektor Keuangan

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperkenalkan inisiatif anti-scam center sebagai langkah akselerasi penanganan penipuan dan fraud di sektor keuangan.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan respons terhadap penipuan dengan menyediakan platform terpusat yang dapat menangani laporan dan aduan dari masyarakat.
"Anti-scam center ini akan berfungsi sebagai forum koordinasi untuk penanganan cepat dan efektif terhadap penipuan di sektor keuangan," katanya dalam acara Media Gathering di Hotal Niagara Parapatan, Medan pada Jumat malam (9/8/2024).
Baca Juga: OJK Bentuk Anti Scam Center Perangi Penipuan Online
Ditambahkan, anti-scam center diharapkan dapat mencegah kerugian yang lebih besar dan mengejar pelaku penipuan secara lebih efektif. Selanjutnya, Frederica juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai lembaga dalam pelaksanaan anti-scam center. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme pencegahan dan penanggulangan penipuan yang ada.
"Semua pihak, termasuk 16 Kementerian dan Lembaga, serta sektor perbankan, akan bekerja sama untuk melindungi masyarakat dari scam," ujarnya.
Program anti-scam center tidak hanya akan berfungsi sebagai tempat pelaporan, tetapi juga akan berfokus pada upaya pencegahan. "Kami akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk mengidentifikasi dan memblokir transaksi yang mencurigakan sebelum menyebabkan kerugian lebih lanjut," ucapnya.
Selain itu, Frederica menjelaskan bahwa program ini juga akan melibatkan sistem pembayaran dan marketplace untuk meningkatkan deteksi dan penanganan penipuan. "Ke depan, kami ingin mengajak sistem pembayaran dan marketplace untuk bersama-sama dalam inisiatif ini agar penipuan dapat ditangani secara komprehensif," tambahnya.
Gerakan Nasional Cerdas Keuangan juga menjadi bagian dari strategi OJK untuk melindungi masyarakat dari penipuan. "Gerakan ini tidak hanya fokus pada edukasi dan literasi keuangan tetapi juga pada perlindungan konsumen dari potensi risiko dan penipuan," ujar Frederica.
Selain itu, Frederica mengungkapkan bahwa anti-scam center akan menjalani proses soft launching bulan ini sebelum peluncuran resmi. Serta, Frederica menegaskan bahwa perlindungan konsumen adalah prioritas utama OJK.
"Kami berkomitmen untuk melindungimasyarakat dari penipuan dan fraud dengan cara yang efektif dan terkoordinasi," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









