BI Guyur Rp255 Triliun Likuiditas ke Perbankan

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa sektor perbankan di Indonesia telah menerima tambahan likuiditas sebesar Rp255 triliun melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Kebijakan ini sebagian besar dinikmati oleh bank-bank milik negara.
Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menyebutkan bahwa bank-bank BUMN mendapatkan insentif KLM sebesar Rp117 triliun, sedangkan bank swasta menerima Rp109 triliun. "Ke depan kami terus dorong ini dan evaluasi apabila ada penyesuaian-penyesuaian terutama sektor-sektor yang didorong," ujar Juda dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Bank pembangunan daerah (BPD) memperoleh Rp24 triliun, sementara bank asing menerima Rp3,69 triliun. Juda menambahkan bahwa alokasi likuiditas ini berfungsi sebagai pendorong utama pertumbuhan kredit yang tetap pada level dua digit tahun ini.
Baca Juga: SRBI Tak Picu Pengetatan Likuiditas Perbankan
Insentif ini ditujukan kepada bank-bank yang aktif menyalurkan kredit kepada sektor-sektor prioritas seperti hilirisasi mineral dan batu bara, pertanian, perkebunan, pariwisata, perumahan, UMKM, ultramikro, dan keuangan hijau.
Berdasarkan data BI, pertumbuhan kredit pada Juli 2024 mencapai 12,4% secara tahunan (yoy), didorong oleh permintaan korporasi yang kuat serta tingginya permintaan kredit rumah tangga, terutama untuk kredit kepemilikan rumah (KPR).
Pertumbuhan kredit juga terlihat tinggi pada sektor-sektor ekonomi utama, seperti industri listrik, gas, dan air serta pengangkutan. Secara sektoral, investasi tumbuh sebesar 15,2% yoy, modal kerja 11,6% yoy, dan konsumsi 10,98% yoy.
Namun, Perry, Kepala BI, mencatat bahwa pembiayaan bank syariah tumbuh di bawah rata-rata industri, yakni 11,75% yoy, sedangkan kredit UMKM tumbuh hanya 5,16% yoy. Pada Juli 2024, rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) bruto berada di angka 2,26% dan NPL netto di 0,78%.
"Ke depan BI akan terus perkuat sinergi kebijakan dengan KSSK dan OJK dalam mitigasi risiko yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan," tambah Perry.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









