Akurat
Pemprov Sumsel

Lawan Disinformasi, BI Tegaskan Status Pecahan Uang Rp10.000 Keluaran Tahun 2005

Hefriday | 4 Oktober 2024, 19:43 WIB
Lawan Disinformasi,  BI Tegaskan Status Pecahan Uang Rp10.000 Keluaran Tahun 2005

AKURAT.CO Di tengah era digital yang penuh dengan informasi yang cepat menyebar, disinformasi bisa muncul kapan saja dan menciptakan kebingungan. Baru-baru ini, informasi yang salah terkait uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 sempat membuat masyarakat bertanya-tanya apakah uang tersebut masih sah digunakan. 

Menanggapi hal ini, Bank Indonesia (BI) secara resmi mengklarifikasi bahwa uang Rp10.000 emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana masyarakat bisa menghindari disinformasi terkait uang rupiah serta pentingnya akses terhadap informasi resmi.

1. Disinformasi yang Menyebabkan Kebingungan Publik
 
Pemberitaan terkait uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 yang sudah tidak berlaku sempat menjadi perbincangan publik. Banyak yang khawatir uang tersebut tidak lagi bisa digunakan untuk transaksi, dan beberapa pedagang bahkan mulai menolak uang ini. 
 
 
Disinformasi seperti ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem mata uang dan mempengaruhi kelancaran transaksi di masyarakat. Bank Indonesia pun bergerak cepat untuk memberikan klarifikasi dan menghimbau agar masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakan uang tersebut karena masih sah sebagai alat pembayaran di seluruh wilayah NKRI.

2. Tindakan Bank Indonesia untuk Melawan Disinformasi
 
Bank Indonesia menegaskan bahwa uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005, bersama dengan pecahan emisi 2016 dan 2022, masih berlaku. Sesuai dengan Pasal 23 UU Mata Uang No.7 Tahun 2011, penolakan terhadap Rupiah yang sah dalam transaksi pembayaran adalah tindakan yang dilarang, kecuali ada kecurigaan terhadap keaslian uang tersebut.

Untuk mencegah disinformasi serupa di masa depan, BI aktif memberikan akses kepada masyarakat melalui berbagai platform resmi. Ini termasuk website resmi BI, sosial media, serta contact center BI Bicara di nomor 131 yang bisa dihubungi untuk pertanyaan lebih lanjut terkait kebijakan uang Rupiah.

3. Pentingnya Mengakses Informasi Resmi
 
Disinformasi bisa dengan mudah menyebar di era digital. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memastikan bahwa informasi yang mereka terima mengenai uang rupiah, termasuk masa berlaku uang lama, berasal dari sumber resmi. 
 
Bank Indonesia menyediakan beberapa platform untuk memeriksa informasi tersebut, seperti website BI yang memiliki halaman khusus mengenai gambar dan masa berlaku uang Rupiah, dan kanal sosial media resmi yang selalu diperbarui dengan informasi valid.

Mengakses informasi resmi dari Bank Indonesia juga membantu masyarakat menghindari kesalahpahaman dalam transaksi harian. Misalnya, masyarakat dapat mengecek masa berlaku uang yang mereka miliki atau mengetahui cara memastikan keaslian uang Rupiah. 
 
Selain itu, pelaku usaha pun diharapkan lebih memahami kewajiban mereka dalam menerima uang Rupiah yang sah, sehingga tidak terjadi penolakan yang tidak berdasar.

4. Cara Mengenali Keaslian Uang Rupiah
 
Selain memastikan informasi tentang masa berlaku uang Rupiah, masyarakat juga harus tahu bagaimana cara mengecek keaslian uang. Bank Indonesia telah memberikan panduan umum mengenai ciri-ciri uang asli, seperti teknik "3D" (Dilihat, Diraba, Diterawang) yang memudahkan masyarakat dalam memastikan uang mereka asli.

Jika masyarakat meragukan keaslian uang yang diterima, mereka tidak boleh langsung menolak tanpa memeriksa lebih lanjut. Sebagai gantinya, mereka dapat melaporkannya ke Bank Indonesia untuk verifikasi lebih lanjut atau menggunakan fasilitas contact center untuk mendapatkan bantuan.

Di era digital ini, penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber yang kredibel, terutama dalam hal yang berkaitan dengan mata uang dan transaksi keuangan. Dengan akses yang mudah ke informasi resmi dan pemahaman tentang hak serta kewajiban dalam penggunaan uang Rupiah, masyarakat bisa lebih percaya diri dalam menghadapi isu-isu terkait penggunaan uang di masa mendatang.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa