Hartadinata Abadi Gandeng Pegadaian Jadi Pemain Kunci dalam Ekosistem Emas RI

AKURAT.CO PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), pemain utama dalam industri perhiasan dan emas batangan (bullion) yang terintegrasi di Indonesia, dengan bangga mengumumkan kerja sama strategis dengan PT Pegadaian, perusahaan pertama di Indonesia yang mempelopori dan mendapat izin menjalankan kegiatan usaha bullion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung pengembangan ekosistem emas di Indonesia untuk meningkatkan literasi masyarakat Indonesia terhadap investasi emas.
Kegiatan usaha bullion merupakan inisiatif penting dari Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan cadangan emas dan meningkatkan hilirisasi, sehingga mampu menciptakan sistem tata niaga emas yang memungkinkan transaksi emas lebih aman, terjangkau, dan efisien.
Baca Juga: PT Hartadinata Abadi Tbk Raih Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI Untuk Semua Produk Emasku
Melalui kolaborasi ini, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dan PT Pegadaian akan berkontribusi dalam memastikan ketersediaan bullion dengan kualitas standar yang tinggi untuk mendukung kebutuhan industri dan investasi emas, serta mengedukasi masyarakat tentang investasi emas dan mendorong inklusi yang lebih besar dalam ekosistem keuangan berbasis emas.
Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Sandra Sunanto, mengaku sangat antusias bekerja sama dengan PT Pegadaian dalam mendukung ekosistem emas. Langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi industri emas nasional dan memperkuat peran Indonesia sebagai salah satu pasar emas terbesar di dunia.
"Saat ini kami memiliki visi besar dengan produk bullion EMASKU® untuk menjadi pemain kunci yang penting di dalam ekosistem emas di Indonesia," ujar Sandra.
Produk EMASKU® menjadi solusi strategis dalam memenuhi kebutuhan PT Pegadaian atas bullion berkualitas tinggi, sekaligus mendukung pertumbuhan pembelian bullion di Indonesia. EMASKU® menawarkan harga beli emas yang kompetitif dengan spread lebih rendah, dengan tujuan pembeli akan mendapatkan keuntungan maksimal.
Produk EMASKU® saat ini menjadi satu-satunya bullion yang sudah mendapat Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI dimana dalam standar produksinya sesuai dengan prinsip Syariah yaitu menggunakan material bahan baku yang sesuai, gramasi emas yang pas, serta kadar kemurnian yang sesuai ketentuan yaitu 99,99%.
Produk EMASKU® dihasilkan dengan proses dan material yang berkualitas yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Pengujian kemurnian kadar dengan akurasi yang tinggi dilakukan melalui pengujian metode Inductively Coupled Plasma sesuai dengan standar SNI 8880:2020 sehingga menghasilkan jaminan kemurnian EMASKU® yaitu murni 99,99%.
Bersama anak usaha, yaitu PT Emas Murni Abadi (EMA) selaku assayer melter, setiap produk EMASKU® dipastikan melewati quality control yang sesuai dengan prosedur sehingga memberi jaminan kepada pelanggan akan kualitas produk. PT EMA merupakan refinery yang telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2015 yaitu sistem manajemen mutu yang menjadi ketentuan standar yang teruji & bertaraf internasional.
Kolaborasi antara PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dan PT Pegadaian mencerminkan komitmen kedua perusahaan dalam mendukung visi Pemerintah Indonesia untuk memperkuat hilirisasi industri emas di Indonesia. Dengan sinergi ini, ekosistem emas diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama bagi pertumbuhan ekonomi berbasis bullion.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









