BS LPS Fokus ke FGD dan Pemantauan Bank di 2025
Hefriday | 3 Februari 2025, 17:53 WIB

AKURAT.CO Komisi XI DPR RI telah menyetujui perubahan anggaran dan program kerja Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) untuk tahun 2025.
Dimana, fokus utama perubahan ini adalah memperkuat fungsi pengawasan dengan meningkatkan jumlah forum diskusi (FGD) dan pemantauan terhadap bank-bank yang tengah dalam proses likuidasi.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menjelaskan bahwa refocusing anggaran ini akan digunakan untuk menambah volume kegiatan, seperti FGD yang bertambah menjadi 11 kali, termasuk kegiatan yang dilaksanakan di luar kota.
Selain itu, BS LPS juga meningkatkan pemantauan terhadap bank yang dilikuidasi serta kantor perwakilan LPS di berbagai daerah.
“Penyesuaian anggaran ini pada intinya untuk memperkuat tugas supervisi BS LPS. Dengan pengalokasian dana yang lebih optimal, pengawasan terhadap perbankan bisa lebih mendalam dan akuntabel,” ujar Dolfie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua BS LPS, Suhaji Lestiadi di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Suhaji menambahkan bahwa anggaran 2025 sudah disusun sedemikian rupa agar dapat mengakomodasi sebagian besar arahan dari Komisi XI DPR RI. Meski begitu, dirinya mengakui bahwa jika jumlah bank yang harus dilikuidasi bertambah di tahun ini, maka beban supervisi BS LPS juga akan semakin meningkat.
“Penyesuaian anggaran ini pada intinya untuk memperkuat tugas supervisi BS LPS. Dengan pengalokasian dana yang lebih optimal, pengawasan terhadap perbankan bisa lebih mendalam dan akuntabel,” ujar Dolfie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua BS LPS, Suhaji Lestiadi di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Suhaji menambahkan bahwa anggaran 2025 sudah disusun sedemikian rupa agar dapat mengakomodasi sebagian besar arahan dari Komisi XI DPR RI. Meski begitu, dirinya mengakui bahwa jika jumlah bank yang harus dilikuidasi bertambah di tahun ini, maka beban supervisi BS LPS juga akan semakin meningkat.
Selain menambah intensitas pengawasan, BS LPS juga mengalokasikan dana untuk kegiatan pengayaan informasi dan komunikasi strategis. Oleh karena itu, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kredibilitas LPS dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas industri perbankan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










