Akurat
Pemprov Sumsel

Bank Mandiri Bersiap Buyback Saham Senilai Rp1,17 Triliun

M. Rahman | 18 Februari 2025, 17:51 WIB
Bank Mandiri Bersiap Buyback Saham Senilai Rp1,17 Triliun

AKURAT.CO PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) bersiap melakukan pembelian kembali atau buyback saham senilai total Rp1,17 triliun. 

Rencananya buyback akan dilakukan pada 26 Maret 2025 hingga 25 Maret 2026, dengan kata lain paling lambat 12 bulan usai mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar pada 25 Maret 2025 mendatang.

"Kami sampaikan bahwa PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan melakukan pembelian kembali saham (buyback)," ujar Sekretaris Perusahaan BMRI, M. Ashidiq Iswara dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (18/2/2025).

Lewat aksi korporasi ini, perseroan ingin memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki perseroan.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Bank Mandiri Pacu UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Tujuan lain dari buyback adalah pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai atau (Employee Stock Option Plan/ ESOP) dalam rangka mendorong engagement ke keberlanjutan peningkatan kinerja jangka panjang perseroan.

Adapun salah satu kriteria pegawai peneriman ESOP yakni pegawai tetap yang merupakan top talent dan value creator yang ditetapkan oleh direksi perseroan.

Lalu juga program kepemilikan saham bagi Direksi dan Dewan Komisaris atau Management Stock Option Plan/ MSOP) yang dilakukan sebagai penerapan kebijakan pemberian kompensasi jangka panjang berbasis kinerja dan risiko.

Hal ini sejalan dengan Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum dan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ Dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. 

Adapun sumber dana aksi korporasi ini yakni optimalisasi kas internal perseroan. Sumber pendanaan ini telah memenuhi ketentuan POJK 29/2023, yaitu tidak mempengaruhi kemampuan keuangan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo, menggunakan dana internal perseroan, bukan merupakan dana hasil penawaran umum dan bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun. 

Usai pengumuman buyback tersebut, saham BMRI ditutup menghijau 25 poin (0,46%) ke Rp5.450 pada perdagangan hari ini, Selasa (18/2/2025).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa