Bank Mandiri Bersiap Buyback Saham Senilai Rp1,17 Triliun

AKURAT.CO PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) bersiap melakukan pembelian kembali atau buyback saham senilai total Rp1,17 triliun.
Rencananya buyback akan dilakukan pada 26 Maret 2025 hingga 25 Maret 2026, dengan kata lain paling lambat 12 bulan usai mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar pada 25 Maret 2025 mendatang.
"Kami sampaikan bahwa PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan melakukan pembelian kembali saham (buyback)," ujar Sekretaris Perusahaan BMRI, M. Ashidiq Iswara dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (18/2/2025).
Lewat aksi korporasi ini, perseroan ingin memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki perseroan.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Bank Mandiri Pacu UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Tujuan lain dari buyback adalah pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai atau (Employee Stock Option Plan/ ESOP) dalam rangka mendorong engagement ke keberlanjutan peningkatan kinerja jangka panjang perseroan.
Adapun salah satu kriteria pegawai peneriman ESOP yakni pegawai tetap yang merupakan top talent dan value creator yang ditetapkan oleh direksi perseroan.
Lalu juga program kepemilikan saham bagi Direksi dan Dewan Komisaris atau Management Stock Option Plan/ MSOP) yang dilakukan sebagai penerapan kebijakan pemberian kompensasi jangka panjang berbasis kinerja dan risiko.
Hal ini sejalan dengan Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum dan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ Dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.
Adapun sumber dana aksi korporasi ini yakni optimalisasi kas internal perseroan. Sumber pendanaan ini telah memenuhi ketentuan POJK 29/2023, yaitu tidak mempengaruhi kemampuan keuangan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo, menggunakan dana internal perseroan, bukan merupakan dana hasil penawaran umum dan bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun.
Usai pengumuman buyback tersebut, saham BMRI ditutup menghijau 25 poin (0,46%) ke Rp5.450 pada perdagangan hari ini, Selasa (18/2/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









