Harga Emas Antam di Pegadaian Terbaru Hari Ini, 20 Maret 2025: Naik Sangat Tajam!

AKURAT.CO Bagimana perkembangan emas Antam hari ini? Cek update terbaru untuk harga emas Antam di Pegadaian hari ini, 20 Maret 2024 yang ternyata mengalami kenaikan yang cukup tajam dibanding harga kemarin.
Berdasarkan laporan laman Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram 1 gram saat ini dipatok seharga Rp1.803.000 artinya mengalami kenaikan Rp14.000 daripada harga hari sebelumnya.
Sementara itu, harga emas ukuran 0,5 gram dijual Rp954.000 atau naik Rp7.000 dari perdagangan kemarin.
Baca Juga: Bos BI: Investor Mulai Beralih ke Obligasi dan Emas Imbas Kebijakan Trump
Harga emas milik PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) turut mencatatkan lonjakan yang luar biasa, bahkan lebih signifikan.
Dalam perdagangan hari ini, logam mulia UBS melonjak tajam sebesar Rp31.000, kini dihargai Rp1.751.000 per gram, melampaui harga sebelumnya.
Pegadaian menyediakan produk emas batangan dan perhiasan yang dapat dibeli oleh masyarakat.
Emas ini bisa digunakan sebagai investasi jangka panjang.
Berikut ini harga emas Antam dan UBS di Pegadaian per 20 Maret 2025.
Harga Emas Antam
Harga emas Antam 0,5 gram: Rp954.000
Harga emas Antam 1 gram: Rp1.803.000
Harga emas Antam 2 gram: Rp3.545.000
Harga emas Antam 5 gram: Rp8.785.000
Harga emas Antam 10 gram: Rp17.513.000
Harga emas Antam 25 gram: Rp43.652.000
Harga emas Antam 50 gram: Rp87.223.000
Harga emas Antam 100 gram: Rp174.365.000
Harga emas Antam 250 gram: Rp435.641.000
Harga emas Antam 500 gram: Rp871.066.000
Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.742.090.000
Harga Emas UBS
Harga emas UBS 0,5 gram: Rp947.000
Harga emas UBS 1 gram: Rp1.751.000
Harga emas UBS 2 gram: Rp3.475.000
Harga emas UBS 5 gram: Rp8.587.000
Harga emas UBS 10 gram: Rp17.082.000
Harga emas UBS 25 gram: Rp42.620.000
Harga emas UBS 50 gram: Rp85.064.000
Harga emas UBS 100 gram: Rp170.060.000
Harga emas UBS 250 gram: Rp425.023.000
Harga emas UBS 500 gram: Rp849.045.000
Baca Juga: Gadai Emas 1 Gram di Pegadaian Dapat Berapa? Inilah Simulasi Lengkapnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







