Harga Emas Antam di Pegadaian 7 April 2025: Stabil di Awal Pekan

AKURAT.CO Harga emas Antam di Pegadaian pada 7 April 2025 menunjukkan stabilitas yang cukup signifikan di awal pekan ini.
Mengutip laporan Pegadaian, harga emas Antam untuk berbagai ukuran terdaftar dengan rinciannya, seperti harga emas Antam 1 gram yang dihargai Rp1.826.000, emas 0,5 gram Rp965.000, dan emas 5 gram Rp8.897.000.
Baca Juga: Judi Kamboja Disebut Menyasar WNI, Apa Saja Ciri-ciri Pecandu Judi Online menurut Islam?
Sementara itu, harga emas UBS pada hari yang sama juga stabil, dengan harga emas UBS 1 gram tercatat Rp1.771.000, emas 0,5 gram dihargai Rp958.000, dan emas 5 gram Rp8.682.000.
Meski terdapat perbedaan harga antara Antam dan UBS, keduanya tetap menjadi pilihan utama bagi investor yang ingin berinvestasi dalam bentuk logam mulia.
Berikut ini laporan harga emas Antam dan UBS di Pegadaian untuk berbagai ukuran pada Senin, (7/5/2025)
Harga Emas Antam
Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp965.000
Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.826.000
Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.590.000
Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp8.897.000
Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp17.738.000
Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp44.216.000
Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp88.350.000
Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp176.620.000
Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp441.278.000
Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp882.341.000
Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.764.640.000
Harga Emas UBS
Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp958.000
Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp1.771.000
Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp3.514.000
Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp8.682.000
Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp17.272.000
Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp43.094.000
Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp86.010.000
Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp171.951.000
Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp429.751.000
Harga emas hari ini UBS 500 gram: Rp858.490.000
Baca Juga: Pengamat: Investasi Hotel Bintang 5 di PIK 2 Jadi Langkah Strategis Diversifikasi Pendapatan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









