Harga Emas Antam di Pegadaian 7 April 2025: Stabil di Awal Pekan

AKURAT.CO Harga emas Antam di Pegadaian pada 7 April 2025 menunjukkan stabilitas yang cukup signifikan di awal pekan ini.
Mengutip laporan Pegadaian, harga emas Antam untuk berbagai ukuran terdaftar dengan rinciannya, seperti harga emas Antam 1 gram yang dihargai Rp1.826.000, emas 0,5 gram Rp965.000, dan emas 5 gram Rp8.897.000.
Baca Juga: Judi Kamboja Disebut Menyasar WNI, Apa Saja Ciri-ciri Pecandu Judi Online menurut Islam?
Sementara itu, harga emas UBS pada hari yang sama juga stabil, dengan harga emas UBS 1 gram tercatat Rp1.771.000, emas 0,5 gram dihargai Rp958.000, dan emas 5 gram Rp8.682.000.
Meski terdapat perbedaan harga antara Antam dan UBS, keduanya tetap menjadi pilihan utama bagi investor yang ingin berinvestasi dalam bentuk logam mulia.
Berikut ini laporan harga emas Antam dan UBS di Pegadaian untuk berbagai ukuran pada Senin, (7/5/2025)
Harga Emas Antam
Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp965.000
Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.826.000
Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.590.000
Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp8.897.000
Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp17.738.000
Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp44.216.000
Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp88.350.000
Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp176.620.000
Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp441.278.000
Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp882.341.000
Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.764.640.000
Harga Emas UBS
Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp958.000
Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp1.771.000
Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp3.514.000
Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp8.682.000
Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp17.272.000
Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp43.094.000
Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp86.010.000
Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp171.951.000
Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp429.751.000
Harga emas hari ini UBS 500 gram: Rp858.490.000
Baca Juga: Pengamat: Investasi Hotel Bintang 5 di PIK 2 Jadi Langkah Strategis Diversifikasi Pendapatan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






