Akurat
Pemprov Sumsel

Cek Update Harga Emas Antam di Pegadaian, 5 Mei 2025: Saat Tepat untuk Investasi?

Rahmat Ghafur | 5 Mei 2025, 08:15 WIB
Cek Update Harga Emas Antam di Pegadaian, 5 Mei 2025: Saat Tepat untuk Investasi?

AKURAT.CO Harga emas Antam di Pegadaian hari ini, Senin, 5 Mei 2025, mengalami pergerakan yang cukup stabil untuk sebagian besar ukuran.

Bagi Anda yang tengah mempertimbangkan investasi logam mulia, update harga ini bisa menjadi acuan penting dalam menentukan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual emas.

Emas batangan Antam per 1 gram dibanderol Rp1.979.000, sementara emas UBS berada sedikit lebih rendah di angka Rp1.930.000 per gram.

Keduanya tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Fluktuasi harga ini mencerminkan dinamika pasar yang masih dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, permintaan investor, serta nilai tukar rupiah.

Baca Juga: Produksi Emas China Naik 1,49 Persen di Maret 2025

Harga Emas Antam

0,5 gram: Rp1.042.000

1 gram: Rp1.979.000

2 gram: Rp3.894.000

3 gram: Rp5.815.000

5 gram: Rp9.657.000

10 gram: Rp19.256.000

25 gram: Rp48.009.000

50 gram: Rp95.935.000

100 gram: Rp191.789.000

250 gram: Rp479.196.000

500 gram: Rp958.173.000

1000 gram: Rp1.916.304.000

Harga Emas UBS

0,5 gram: Rp1.043.000

1 gram: Rp1.930.000

2 gram: Rp3.828.000

5 gram: Rp9.459.000

10 gram: Rp18.818.000

25 gram: Rp46.952.000

50 gram: Rp93.710.000

100 gram: Rp187.346.000

250 gram: Rp468.226.000

500 gram: Rp935.348.000

Itulah update harga emas Antam dan UBS di Pegadaian untuk hari ini, 5 Mei 2025. Pergerakan harga bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar global dan permintaan lokal.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Turun di Pasar Domestik, Masyarakat Diminta Waspada Volatilitas

Selalu pastikan Anda membeli emas di tempat resmi dan terpercaya seperti Pegadaian untuk menjamin keaslian dan keamanan transaksi. Jangan lupa sesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D