OJK Tekankan Pentingnya Nilai Pancasila dalam Pengawasan Jasa Keuangan

AKURAT.CO Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dalam sambutannya pada upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila 2025 menekankan pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan sektor jasa keuangan.
Upacara peringatan Harlah Pancasila 2025 dengan tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya” tersebut dilaksanakan secara hybrid di halaman Gedung Soemitro Djojohadiksumo Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (2/6/2025).
Upacara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali semangat kebangsaan dan komitmen seluruh insan OJK dalam mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam tugas sehari-hari, termasuk dalam mewujudkan sektor jasa keuangan yang inklusif, berkeadilan, dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Hari Pancasila, Pertamina Patra Niaga Kembali Hadirkan Program MyPertamina Tebar Hadiah
Mahendra Siregar menyampaikan bahwa relevansi nilai-nilai Pancasila tidak hanya dalam konteks nasional, tetapi juga dalam perspektif global, sebagaimana yang telah ditegaskan Presiden Soekarno dalam pidatonya di hadapan Kongres Amerika Serikat pada tahun 1956.
“Nilai-nilai Pancasila adalah nilai universal yang menjadi jangkar nilai-nilai di dunia bagi Bangsa dan Negara yang ingin merdeka, adil, dan sejahtera, dalam tatanan dunia dan hubungan antarbangsa yang damai,” ujar Mahendra Siregar dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan bahwa nilai-nilai anti-kolonialisme, perdamaian, solidaritas antarbangsa, dan keadilan sosial yang tercermin dalam Pancasila adalah fondasi kuat yang harus terus dijaga dan dijadikan pedoman, terutama di tengah tantangan global dan dinamika geopolitik saat ini.
Baca Juga: OJK Catat Obligasi Hijau Capai Rp36 Triliun Sejak 2022
Seperti yang diketahui, peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni merujuk pada momen bersejarah 80 tahun lalu, ketika pada 1 Juni 1945 dalam Sidang Pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Ir. Soekarno untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep dan istilah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Sidang ini menjadi tonggak penting dalam proses kemerdekaan Indonesia, di mana 67 anggota BPUPKI membahas rumusan dasar negara yang kemudian dituangkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.
Selain pelaksanaan di Kantor Pusat, OJK juga melaksanakan upacara secara serentak di Kantor OJK Daerah di seluruh Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









