Akurat
Pemprov Sumsel

IHSG Menguat di Tengah Gejolak Global, Kapitalisasi Pasar Naik 6,11%

Demi Ermansyah | 3 Juni 2025, 09:45 WIB
IHSG Menguat di Tengah Gejolak Global, Kapitalisasi Pasar Naik 6,11%

AKURAT.CO Meningkatnya tensi perdagangan dan dinamika geopolitik global, pasar modal Indonesia menunjukkan ketahanan yang mengesankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hingga akhir Mei 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penguatan sebesar 6,04% month-to-date (mtd) dan mencapai level 7.175,82. Secara year-to-date (ytd), indeks mencatatkan kenaikan 1,35%.

Penguatan ini turut mendorong kapitalisasi pasar yang tercatat mencapai Rp12.420 triliun atau naik 6,11% mtd (ytd naik 0,69%). Menariknya, investor non-residen mulai kembali masuk ke pasar saham Indonesia dengan mencatatkan net buy senilai Rp5,53 triliun sepanjang Mei 2025. Sebelumnya, sejak Desember 2024, investor asing justru mencatatkan tren net sell. Namun secara ytd, posisi mereka masih mencatatkan net sell sebesar Rp45,19 triliun.

Sektor-sektor utama di pasar saham pun menunjukkan kinerja yang menguat secara umum. Sektor basic material dan energy menjadi pemimpin penguatan sektoral. Hanya sektor teknologi yang masih mencatatkan pelemahan. Dari sisi likuiditas, rata-rata nilai transaksi harian ytd berada pada angka Rp12,90 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata April 2025 sebesar Rp12,47 triliun.

Baca Juga: OJK: Stabilitas Keuangan Nasional Tetap Kuat Meski Global Dilanda Ketidakpastian

Pada pasar surat utang, indeks pasar obligasi Indonesia Composite Bond Index (ICBI) naik 0,78% mtd ke level 409,16. Imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) pun menunjukkan penurunan rata-rata sebesar 4,76 basis poin (bps) mtd, dan 22,02 bps secara ytd. Non-residen tercatat melakukan net buy Rp24,09 triliun di bulan Mei (ytd: Rp47,11 triliun). Sementara itu, di pasar obligasi korporasi, investor asing mencatatkan net buy sebesar Rp0,21 triliun (namun masih net sell Rp1,21 triliun secara ytd).

Di sektor pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) per 27 Mei 2025 tercatat sebesar Rp848,88 triliun, naik 1,91% mtd dan 1,37% ytd. Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp517,99 triliun, naik 3,16 persen mtd dan 3,75 persen ytd. Selama Mei, industri reksa dana mencatatkan net subscription sebesar Rp8,26 triliun (ytd: Rp3,38 triliun).

Fundraising dan Derivatif Tumbuh Stabil

Berdasarkan hasil laporan dari Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, memaparkan bahwasanya aktivitas penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren positif.

Hingga Mei 2025, total nilai penawaran umum mencapai Rp65,56 triliun, dengan Rp3,31 triliun di antaranya berasal dari enam emiten baru. OJK juga mencatat adanya 85 pipeline penawaran umum dengan nilai indikatif mencapai Rp74,94 triliun.

Di sisi alternatif pembiayaan, skema Securities Crowdfunding (SCF) terus menunjukkan perkembangan. Hingga 27 Mei 2025, sebanyak 18 penyelenggara telah mengantongi izin dari OJK. Dari total 825 penerbitan efek oleh 594 penerbit, dana sebesar Rp1,57 triliun telah berhasil dihimpun dari lebih dari 180.000 pemodal dan tercatat di KSEI.

Baca Juga: OJK Perkuat Budaya Integritas, Raih Skor Tinggi dalam SPI 2024 KPK

Pasar derivatif keuangan pun mencatat pertumbuhan. Sejak awal tahun hingga 28 Mei, terdapat 89 pelaku dan 15 penyelenggara yang telah memperoleh izin prinsip dari OJK. Nilai transaksi derivatif berbasis efek di bulan Mei tercatat sebesar Rp160,39 triliun, dengan volume transaksi mencapai 52.605 lot. Rata-rata harian transaksi mencapai Rp9,43 triliun.

Bursa Karbon dan Aksi Buyback Emiten

Sejak resmi diluncurkan pada 26 September 2023, Bursa Karbon Indonesia mencatat volume perdagangan kumulatif sebesar 1.599.314 ton CO2e, dengan nilai mencapai Rp77,95 miliar hingga 28 Mei 2025. Sebanyak 112 pengguna jasa telah terdaftar dan memperoleh izin.

Pada periode 20 Maret hingga 28 Mei 2025, sebanyak 40 emiten mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui RUPS, dengan alokasi dana maksimal Rp21,49 triliun. Dari jumlah tersebut, 31 emiten telah melaksanakan aksi buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp2,16 triliun atau 10,05 persen dari total alokasi.

Melihat banyak pencapaian gemilang diatas, OJK dalam menjaga integritas pasar terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum.

Sepanjang Mei 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp50 juta kepada satu akuntan publik, serta sanksi peringatan tertulis kepada satu manajer investasi atas pelanggaran ketentuan di sektor pasar modal dan derivatif.

Sejak awal tahun, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 13 pihak atas hasil pemeriksaan, termasuk denda senilai total Rp6,85 miliar, pencabutan izin perseorangan dan izin usaha dua perusahaan efek, serta sejumlah peringatan tertulis.

Selain itu, denda keterlambatan pelaporan yang dikenakan kepada 218 pelaku usaha jasa keuangan mencapai Rp15,87 miliar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.