Pemerintah Targetkan Investasi Rp13.000 Triliun dalam Lima Tahun

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan realisasi investasi sebesar Rp13.000 triliun dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Target ambisius ini disebut sebagai langkah konkret mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menyampaikan bahwa target tersebut bukan sekadar rencana investasi, melainkan capaian nyata yang akan diupayakan secara bertahap dan sistematis.
Baca Juga: Genjot Investasi Uni Eropa, BKPM Sediakan EU Desk
"Dalam lima tahun ke depan, seperti kita ketahui bersama bahwa kita memiliki angka Rp13.000 triliun untuk realisasi investasi, bukan hanya rencana,” kata Todotua dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Selama satu dekade terakhir, pemerintah telah merealisasikan investasi senilai Rp9.900 triliun. Di tahun 2024 saja, capaian investasi mencapai Rp1.700 triliun, melampaui target awal sebesar Rp1.650 triliun.
Sementara untuk tahun 2025, BKPM menargetkan investasi sebesar Rp1.900 triliun. Todotua optimistis angka tersebut akan tercapai, mengingat realisasi investasi pada kuartal pertama 2025 sudah menyentuh Rp465 triliun.
"Dengan capaian tersebut, saya optimis target lima tahun ke depan bisa kita kejar bersama, apalagi jika dilakukan secara kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Todotua.
Guna menunjang iklim investasi yang sehat dan ramah pelaku usaha, Kementerian Investasi tengah menyusun Rancangan Perubahan terhadap tiga regulasi utama, yakni Peraturan BKPM Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2021.
Baca Juga: LG Hengkang dari Proyek Baterai EV, Kepala BKPM: Sebetulnya Kami Yang Memutus
Ketiga peraturan tersebut mengatur tentang Sistem OSS (Online Single Submission), pelayanan perizinan berusaha, dan mekanisme pengawasan usaha berbasis risiko.
Revisi ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang menjadi bagian penting dari reformasi struktural sektor investasi nasional.
"Penyempurnaan regulasi ini akan memperkuat sistem OSS, menyederhanakan prosedur, serta memberikan kepastian hukum bagi para investor, baik domestik maupun asing,” tambah Todotua.
Todotua mengakui bahwa angka Rp13.000 triliun dalam lima tahun memang terlihat ambisius. Namun, ia menyatakan hal tersebut masih dalam batas realistis selama ada keseriusan dan sinergi antarlembaga, termasuk dunia usaha dan pemerintah daerah.
Pemerintah juga terus membuka jalur kerja sama investasi, baik bilateral maupun multilateral. Salah satu contoh konkret adalah kerja sama yang telah disepakati antara Danantara dengan perusahaan asal Arab Saudi senilai Rp162 triliun, serta peningkatan investasi di sektor industri makanan dan minuman sebesar Rp22,63 triliun pada triwulan I tahun ini.
Target investasi ini diharapkan dapat mengalir ke sektor-sektor strategis, termasuk manufaktur, energi terbarukan, infrastruktur, hilirisasi sumber daya alam, hingga pertanian dan peternakan modern. Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada investasi yang berbasis inovasi dan penciptaan lapangan kerja berkelanjutan.
"Transformasi ekonomi tidak akan tercapai tanpa keberanian untuk menarik dan mengelola investasi besar. Maka dari itu, kami terus berbenah dari sisi regulasi dan pelayanan,” tutup Todotua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










