Akurat
Pemprov Sumsel

DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp4,88 T untuk Kemenkeu di 2026

Hefriday | 15 Juli 2025, 19:12 WIB
DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp4,88 T untuk Kemenkeu di 2026

AKURAT.CO Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp4,88 triliun, sehingga total pagu indikatif kementerian ini untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 menjadi Rp52,02 triliun.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa penambahan ini dijadikan dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) untuk Nota Keuangan RAPBN 2026.

Baca Juga: Komisi XI dan Pemerintah Sepakati Kenaikan Target Penerimaan Bea Cukai di 2026

“Peningkatan ini tetap harus memperhatikan arah kebijakan efisiensi belanja negara tahun depan,” kata Misbakhun.

Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran diperlukan seiring pembentukan sejumlah unit eselon I baru di lingkungan Kemenkeu berdasarkan keputusan presiden. Penambahan struktur organisasi tersebut menimbulkan kebutuhan baru dalam dukungan anggaran operasional.

“Tambahan ini lebih ditujukan untuk penguatan penerimaan negara dan pengembangan sistem informasi, bukan untuk belanja rutin,” kata Menkeu usai rapat di Kompleks Parlemen.

Kemenkeu mencatat bahwa kebutuhan strategis yang mendasari usulan tambahan meliputi empat poin utama. Pertama, Rp1,2 triliun untuk mendukung pencapaian target penerimaan negara, termasuk dari pajak dan bea cukai. Kedua, Rp1,74 triliun dialokasikan untuk layanan mandatori dan prioritas kementerian.

Ketiga, sebesar Rp1,9 triliun diperuntukkan bagi pembiayaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang belum terdanai sebelumnya. Terakhir, sebesar Rp41,32 miliar digunakan untuk kebutuhan dasar unit-unit eselon I baru yang akan mulai beroperasi pada 2026.

Baca Juga: DPR RI Tetapkan Danantara sebagai Mitra Kerja Komisi VI dan Komisi XI

Kendati menyetujui kenaikan pagu, Komisi XI DPR RI tetap meminta agar prinsip efisiensi dijalankan secara konsisten. Sri Mulyani pun menegaskan komitmennya untuk menjaga anggaran tetap hemat dan produktif.

“Anggaran kami yang diblokir dalam rangka efisiensi masih tidak kami lepaskan. Ini akan kami gunakan sebagai pijakan penyusunan anggaran 2026,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kemenkeu telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sejak pandemi COVID-19 dengan akumulasi penghematan mencapai Rp2,82 triliun selama periode 2020–2024. DPR berharap contoh efisiensi dari Kemenkeu ini dapat menjadi acuan bagi kementerian lain.

Adapun rincian program yang akan menerima anggaran dari pagu 2026 tersebut terdiri dari lima program utama. Pertama, program kebijakan fiskal dengan alokasi Rp90,03 miliar. Kedua, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,99 triliun.

Program ketiga, yaitu pengelolaan belanja negara, mendapatkan Rp24,4 miliar. Keempat, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko mendapat alokasi Rp289,23 miliar. Terakhir, program dukungan manajemen menerima porsi terbesar dengan anggaran Rp49,61 triliun.

Dari total anggaran tersebut, Kemenkeu juga menyatakan bahwa alokasi untuk tujuh badan layanan umum (BLU) yang berada di bawah koordinasinya telah diperhitungkan dalam perhitungan pagu anggaran terbaru.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi