Cukai Minuman Manis Akan Berlaku 2026, Kemenkeu Tegaskan Aspek Kesehatan

AKURAT.CO Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang akan berlaku pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Namun, besaran tarif yang akan dikenakan masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa penerapan cukai MBDK merupakan bagian dari upaya ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).
Baca Juga: DPR Setujui Kenaikan Target Cukai 2026, Emas dan MBDK Jadi Andalan
“Soal pengenaan tarifnya tetap harus dikonsultasikan dengan DPR,” ujarnya dalam rapat kerja bersama pemerintah di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan penentuan tarif cukai MBDK akan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kesehatan masyarakat.
“Kami akan melibatkan Kementerian Kesehatan dalam pembahasan agar kebijakan ini sejalan dengan upaya pengendalian konsumsi gula, makanya untuk hal ini masih harus dikonsultasikan,” ujar Febrio.
Sebagai informasi, cukai MBDK diharapkan dapat menekan konsumsi minuman manis yang berpotensi meningkatkan risiko penyakit tidak menular, seperti diabetes dan obesitas.
Baca Juga: Harga Naik Akibat Cukai, Konsumen Hingga Industri MBDK Terkena Dampak
Selain itu, penerapannya juga sejalan dengan target penerimaan kepabeanan dan cukai yang ditetapkan naik 7,7% menjadi Rp334,3 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








