Cukai Minuman Manis Akan Berlaku 2026, Kemenkeu Tegaskan Aspek Kesehatan

AKURAT.CO Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang akan berlaku pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Namun, besaran tarif yang akan dikenakan masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa penerapan cukai MBDK merupakan bagian dari upaya ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).
Baca Juga: DPR Setujui Kenaikan Target Cukai 2026, Emas dan MBDK Jadi Andalan
“Soal pengenaan tarifnya tetap harus dikonsultasikan dengan DPR,” ujarnya dalam rapat kerja bersama pemerintah di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan penentuan tarif cukai MBDK akan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kesehatan masyarakat.
“Kami akan melibatkan Kementerian Kesehatan dalam pembahasan agar kebijakan ini sejalan dengan upaya pengendalian konsumsi gula, makanya untuk hal ini masih harus dikonsultasikan,” ujar Febrio.
Sebagai informasi, cukai MBDK diharapkan dapat menekan konsumsi minuman manis yang berpotensi meningkatkan risiko penyakit tidak menular, seperti diabetes dan obesitas.
Baca Juga: Harga Naik Akibat Cukai, Konsumen Hingga Industri MBDK Terkena Dampak
Selain itu, penerapannya juga sejalan dengan target penerimaan kepabeanan dan cukai yang ditetapkan naik 7,7% menjadi Rp334,3 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









