AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan di sektor pinjaman daring (pindar) sebagai langkah memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan pemahaman yang baik akan membantu masyarakat terhindar dari risiko serta menumbuhkan kepercayaan terhadap penyelenggara pinjaman daring.
“Literasi yang baik akan melindungi masyarakat dari potensi risiko sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap penyelenggara pindar,” ujar Agusman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (25/8/2025).
OJK juga memberikan apresiasi kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang menginisiasi siaran literasi maraton tentang pinjaman daring.
Kegiatan itu berlangsung melalui podcast live di YouTube selama 25 jam nonstop, yang kemudian tercatat di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai “Siaran Literasi Pinjaman Daring Terlama”.
Baca Juga: AFPI Bantah Dugaan Kartel Suku Bunga Pindar
Acara tersebut mengangkat berbagai tema edukasi, mulai dari pengenalan dasar layanan peer-to-peer (P2P) lending, tips meminjam secara sehat dan bertanggung jawab, bahaya pinjaman ilegal, hingga peran industri pinjaman daring dalam mendukung perekonomian nasional.
Menurut Agusman, inisiatif itu menjadi bukti nyata sinergi antara regulator dan industri dalam mendorong literasi sekaligus inklusi keuangan di Indonesia.
“Siaran literasi ini adalah bentuk nyata komitmen memperkuat pemahaman masyarakat agar tidak terjebak praktik pinjol ilegal,” tegasnya.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menambahkan, gerakan literasi ini mencerminkan semangat untuk berbagi pengetahuan kepada masyarakat luas.
Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang paham prinsip dasar pinjaman daring, semakin tinggi pula tingkat keberdayaan mereka dalam mengambil keputusan keuangan.
“Literasi keuangan adalah kunci untuk membuka peluang. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat bisa lebih percaya diri dalam mengelola pinjaman, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun pengembangan usaha,” ujar Entjik.
AFPI juga menegaskan bahwa inklusi keuangan hanya dapat terwujud apabila masyarakat merasa dilibatkan melalui kanal edukasi yang relevan.
Oleh karena itu, program literasi harus menyasar berbagai kalangan, mulai dari rumah tangga, anak muda, hingga pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
“Dengan pengetahuan yang cukup, mereka bisa mengambil keputusan keuangan yang tepat, mengembangkan usaha, dan memanfaatkan layanan pinjaman daring tanpa rasa takut atau ragu,” tambahnya.
Langkah OJK bersama AFPI ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak praktik pinjaman daring ilegal sekaligus memperluas pemanfaatan layanan keuangan digital yang legal, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










