Rp200 Triliun Dana Pemerintah Disiapkan Dorong Kredit Perbankan

AKURAT.CO Kementerian Keuangan menegaskan rencana penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan akan dirancang dengan tata kelola ketat.
Skema yang dipakai akan meniru pola pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang sebelumnya mendapat alokasi Rp16 triliun melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan ditambah menjadi Rp83 triliun pada 2026.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan langkah ini bertujuan mempercepat penyaluran likuiditas ke perekonomian.
“Dana yang ditempatkan nantinya diharapkan segera menjadi kredit untuk menggerakkan sektor riil, bukan hanya mengendap di bank,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/9).
Baca Juga: Pamit, Ini Harapan Sri Mulyani Buat Penggantinya dan Para Pejabat Kemenkeu
Menurut Febrio, dana tersebut bisa bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang saat ini masih ditempatkan di Bank Indonesia.
Namun, pemerintah menekankan agar dana ini tidak dimanfaatkan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang dinilai kontraproduktif terhadap tujuan mendorong pembiayaan produktif.
Skema penempatan dana dipandang penting untuk mengatasi kendala likuiditas yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian.
Kredit perbankan melambat, sementara dunia usaha mengeluhkan bunga pinjaman tinggi. Dengan suntikan dana besar, pemerintah berharap bank lebih leluasa menyalurkan pembiayaan.
Meski begitu, sejumlah pihak mengingatkan potensi risiko. Jika tidak disertai pengawasan ketat, dana bisa disalurkan ke sektor yang berisiko tinggi dan meningkatkan potensi kredit macet.
Selain itu, ada tantangan dalam memilih bank penerima dana, apakah hanya Himbara atau juga melibatkan bank swasta.
Sejauh ini, Kemenkeu masih mengkaji calon penerima dan besaran penempatan masing-masing bank.
Baca Juga: Cukai Minuman Manis Akan Berlaku 2026, Kemenkeu Tegaskan Aspek Kesehatan
Regulasi juga sedang disiapkan sebagai payung hukum, agar program ini berjalan transparan dan sesuai tata kelola yang sehat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu menjelaskan bahwasanya kebijakan ini perlu segera diimplementasikan.
“Sistem finansial kita agak kering, ekonomi melambat, dan orang kesulitan mencari kerja. Likuiditas ini diharapkan bisa menjadi motor pemulihan,” katanya.
Jika berhasil, penempatan dana Rp200 triliun dapat menjadi instrumen strategis menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










