Akurat
Pemprov Sumsel

Komisi XI DPR Restui Pagu Kemenkeu Rp52,02 Triliun untuk 2026

Demi Ermansyah | 12 September 2025, 07:40 WIB
Komisi XI DPR Restui Pagu Kemenkeu Rp52,02 Triliun untuk 2026

AKURAT.CO Komisi XI DPR RI menyetujui Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp52,02 triliun. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan keputusan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal yang lebih efektif.

“Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam APBN 2026 sebesar Rp52,02 triliun,” ujar Misbakhun.

Baca Juga: Komisi XI DPR Ingatkan Purbaya Agar APBN Berpihak pada Rakyat

Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung tiga fungsi utama, yakni pelayanan umum, ekonomi, dan pendidikan. Dari total anggaran, Rp47,77 triliun diperuntukkan bagi pelayanan umum, Rp249,26 miliar untuk fungsi ekonomi, dan Rp3,99 triliun bagi fungsi pendidikan.

Secara rinci, anggaran terbagi ke dalam lima program utama. Pertama, program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi senilai Rp90 miliar. Kedua, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,99 triliun.

Ketiga, program pengelolaan belanja negara sebesar Rp24,40 miliar. Keempat, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko sebesar Rp289,23 miliar. Kelima, program dukungan manajemen, termasuk badan layanan umum (BLU), dengan alokasi terbesar mencapai Rp49,61 triliun.

Dari total Rp52,02 triliun, sekitar Rp10,37 triliun dialokasikan khusus untuk tujuh BLU yang berada di bawah Kemenkeu. Tanpa memasukkan alokasi tersebut, anggaran murni Kemenkeu mencapai Rp41,64 triliun.

Baca Juga: Rapat Perdana dengan Komisi XI, Menkeu Purbaya Tanggalkan Gaya Bicara Koboi

Anggaran yang disetujui ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk memperoleh persetujuan akhir sebelum disahkan dalam APBN 2026.

Purbaya menegaskan bahwa penggunaan anggaran Kemenkeu 2026 akan berfokus pada penguatan peran kementerian sebagai pengelola keuangan negara sekaligus menjaga stabilitas fiskal.

“Kami berkomitmen agar anggaran ini digunakan seefektif mungkin untuk mendukung kinerja ekonomi nasional dan memperkuat sistem keuangan,” katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.