Komisi XI DPR Restui Pagu Kemenkeu Rp52,02 Triliun untuk 2026

AKURAT.CO Komisi XI DPR RI menyetujui Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp52,02 triliun. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan keputusan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal yang lebih efektif.
“Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam APBN 2026 sebesar Rp52,02 triliun,” ujar Misbakhun.
Baca Juga: Komisi XI DPR Ingatkan Purbaya Agar APBN Berpihak pada Rakyat
Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung tiga fungsi utama, yakni pelayanan umum, ekonomi, dan pendidikan. Dari total anggaran, Rp47,77 triliun diperuntukkan bagi pelayanan umum, Rp249,26 miliar untuk fungsi ekonomi, dan Rp3,99 triliun bagi fungsi pendidikan.
Secara rinci, anggaran terbagi ke dalam lima program utama. Pertama, program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi senilai Rp90 miliar. Kedua, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,99 triliun.
Ketiga, program pengelolaan belanja negara sebesar Rp24,40 miliar. Keempat, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko sebesar Rp289,23 miliar. Kelima, program dukungan manajemen, termasuk badan layanan umum (BLU), dengan alokasi terbesar mencapai Rp49,61 triliun.
Dari total Rp52,02 triliun, sekitar Rp10,37 triliun dialokasikan khusus untuk tujuh BLU yang berada di bawah Kemenkeu. Tanpa memasukkan alokasi tersebut, anggaran murni Kemenkeu mencapai Rp41,64 triliun.
Baca Juga: Rapat Perdana dengan Komisi XI, Menkeu Purbaya Tanggalkan Gaya Bicara Koboi
Anggaran yang disetujui ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk memperoleh persetujuan akhir sebelum disahkan dalam APBN 2026.
Purbaya menegaskan bahwa penggunaan anggaran Kemenkeu 2026 akan berfokus pada penguatan peran kementerian sebagai pengelola keuangan negara sekaligus menjaga stabilitas fiskal.
“Kami berkomitmen agar anggaran ini digunakan seefektif mungkin untuk mendukung kinerja ekonomi nasional dan memperkuat sistem keuangan,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









