Akurat
Pemprov Sumsel

Premi Industri Asuransi Tembus Rp219,5 Triliun per Januari-Agustus 2025, Tumbuh 0,4 Persen

M. Rahman | 9 Oktober 2025, 17:56 WIB
Premi Industri Asuransi Tembus Rp219,5 Triliun per Januari-Agustus 2025, Tumbuh 0,4 Persen

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan industri perasuransian tumbuh sehat hingga Agustus 2025.

Per Agustus 2025, aset industri mencapai Rp1.170,62 triliun atau naik 3,37% yoy. Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp948,14 triliun atau mencatat pertumbuhan 3,87% yoy.

Kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-Agustus 2025 sebesar Rp219,52 triliun, atau tumbuh 0,44% yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 1,21% yoy dengan nilai sebesar Rp117,51 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,42%yoy dengan nilai sebesar Rp102,01 triliun.

Baca Juga: Premi Asuransi Syariah Naik 8 Persen di April 2025, Tembus Rp9 Triliun

Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 472,58% dan 323,36% (di atas threshold sebesar 120%).

Untuk asuransi non komersial total aset mencapai Rp222,48 triliun atau tumbuh sebesar 1,26% yoy.

Asuransi non komersial terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan), program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa