Menkeu Purbaya Siapkan Sanksi Keras bagi K/L yang Lamban Serap Anggaran

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mulai memperketat disiplin belanja di lingkungan kementerian/lembaga (K/L).
Dirinya menegaskan bakal memberi sanksi tegas berupa pemotongan anggaran bagi instansi yang tidak mampu menyerap dana sesuai rencana.
Purbaya menyebut, kebijakan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan adanya ketimpangan dalam realisasi anggaran. Beberapa K/L masih mencatatkan penyerapan rendah meski sudah memasuki triwulan keempat tahun anggaran.
Baca Juga: Kemenkeu: Lonjakan Restitusi Cermin Sistem Pajak yang Sehat
“Kalau mereka tidak bisa menyerap juga, anggarannya saya pindahkan ke tempat lain atau saya gunakan untuk bayar utang,” ujar Purbaya di Jakarta.
Data Kementerian Keuangan mencatat, hingga 30 September 2025, realisasi belanja K/L besar baru mencapai Rp692 triliun atau 63,1% dari total pagu Rp1.097 triliun. Sejumlah instansi seperti Badan Gizi Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Pertanian masih mencatat serapan di bawah 50%.
Untuk mengatasi hal tersebut, Purbaya menyiapkan dua langkah strategis: pembentukan satgas pemantau serapan anggaran dan kunjungan langsung (sidak) ke K/L yang memiliki kinerja lambat.
“Kami ingin bantu supaya mereka bisa menyerap lebih cepat dari yang sekarang,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenkeu Kaji Tambahan Penempatan Dana di Bank Himbara
Kemenkeu juga membuka kanal pengaduan publik, terutama bagi dunia usaha yang terlibat dalam proyek pemerintah. Langkah ini diharapkan mempercepat identifikasi hambatan di lapangan.
Purbaya menutup dengan penegasan bahwa setiap rupiah anggaran harus dikelola dengan tanggung jawab.
“Uang negara itu amanah publik. Kalau tidak bisa dipakai dengan baik, lebih baik kami kembalikan untuk menyehatkan fiskal,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








