UMKM Tenang, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak 0,5 Persen hingga 2029

AKURAT.CO Kabar baik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah memastikan kebijakan pajak final 0,5% untuk UMKM akan terus berlaku hingga tahun 2029.
Kebijakan ini menjadi bagian dari Paket Ekonomi 2025 yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Jenderal Pajak (DJP), Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa perpanjangan insentif ini ditujukan untuk mendorong pelaku UMKM agar tetap bertahan dan tumbuh di tengah tantangan ekonomi global.
Baca Juga: Menteri Maman Usulkan Perpanjangan Tarif Pajak UMKM 0,5 Persen
“Insentif ini kami lanjutkan sebagai dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” kata Bimo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10).
Menurut data DJP, insentif pajak ini dinikmati lebih dari 3 juta wajib pajak UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun.
"Dengan perpanjangan hingga 2029, pelaku usaha diharapkan memiliki ruang lebih luas untuk memperkuat modal dan ekspansi bisnis," terangnya.
Baca Juga: Siap-siap, Pajak UMKM 0,5 Persen Berakhir Tahun Depan
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai program pelatihan dan digitalisasi UMKM untuk memperluas akses pasar dan memperkuat ketahanan usaha di era ekonomi digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







