Akurat
Pemprov Sumsel

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 25 Oktober 2025: Galeri24 dan UBS Naik, Antam Masih Kosong!

Rahmat Ghafur | 25 Oktober 2025, 07:59 WIB
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 25 Oktober 2025: Galeri24 dan UBS Naik, Antam Masih Kosong!

AKURAT.CO Harga emas di Pegadaian mencatat kenaikan untuk dua merek, yakni Galeri24 dan UBS pada Sabtu (25/10/2025).

Sementara itu, emas Antam masih belum tersedia sejak Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca Juga: ATM Emas Antar Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation 2025

Untuk emas batangan Galeri24, ukuran 0,5 gram kini dijual seharga Rp 1.283.000, naik Rp 17.000 dibandingkan kemarin. Sedangkan ukuran 1 gram menanjak Rp 32.000 menjadi Rp 2.445.000.

Kenaikan serupa terjadi pada emas UBS. Pegadaian mematok harga Rp 1.327.000 untuk ukuran 0,5 gram, naik Rp 17.000. Adapun ukuran 1 gram kini dibanderol Rp 2.454.000, naik Rp 31.000 dari perdagangan sebelumnya.

Inilah update lengkap pergerakan harga emas di Pegadaian, berdasarkan data terbaru dari laman resmi Sahabat Pegadaian.

Harga Emas Galeri24

Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.283.000

Harga Galeri24 1 gram: Rp2.445.000

Harga Galeri24 2 gram: Rp4.817.000

Harga Galeri24 5 gram: Rp11.953.000

Harga Galeri24 10 gram: Rp23.841.000

Harga Galeri24 25 gram: Rp59.455.000

Harga Galeri24 50 gram: Rp118.815.000

Harga Galeri24 100 gram: Rp237.512.000

Harga Galeri24 250 gram: Rp593.487.000

Harga Galeri24 500 gram: Rp1.186.389.000

Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.372.777.000

Harga Emas UBS

Harga UBS 0,5 gram: Rp1.327.000

Harga UBS 1 gram: Rp2.454.000

Harga UBS 2 gram: Rp4.870.000

Harga UBS 5 gram: Rp12.034.000

Harga UBS 10 gram: Rp23.941.000

Harga UBS 25 gram: Rp59.735.000

Harga UBS 50 gram: Rp119.224.000

Harga UBS 100 gram: Rp238.353.000

Harga UBS 250 gram: Rp595.707.000

Harga UBS 500 gram: Rp1.190.011.000

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D