AVIAN Terima Pendapatan Dividen Interim Rp99,9 Miliar dari Anak Usaha

AKURAT.CO PT Avia Avian Tbk. (AVIA) hari ini menerima pendapatan dividen interim dari anak usaha, PT Tirtakencana Tatawarna, yang sahamnya dimiliki 99,9999% oleh perseroan.
Menurut Corporate Secretary AVIAN, Hera Septi Astuti, dividen interim yang diterima perseroan dari Tirta berjumlah Rp99,9 miliar.
"Tidak terdapat dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha perseroan," ujar Hera dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: Avian Tebar Dividen INterim Rp600 Miliar, Simak Jadwalnya!
Sebelumnya AVIAN mengumumkan rencana pembagian dividen interim sebesar Rp11 per saham untuk tahun buku 2025, dengan total nilai sekitar Rp600 miliar.
Terkait jadwal pelaksanaannya, recording date akan dilakukan pada 13 November 2025 sementara pembayaran dividen pada 20 November 2025.
Sebagai informasi, sampai dengan sembilan bulan pertama 2025, Avian Brands mencatat total penjualan sebesar Rp5,9 triliun, meningkat 9,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









