Menkeu: Pinjaman Kopdes ke Himbara Dijamin Rp40 T per Tahun

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 segera dirampungkan.
Aturan tersebut mengatur mekanisme penyaluran pinjaman koperasi desa/kelurahan merah putih (kopdes) oleh PT Agrinas Pangan Nusantara melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Minggu depan harusnya sudah selesai. Itu cuma coret 1–2 baris, selesai,” kata Purbaya di Jakarta, Minggu.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Gaet Investor Asing Berbagi Teknologi
Ia menjelaskan, revisi PMK itu pada prinsipnya menegaskan skema jaminan pemerintah atas pinjaman Agrinas ke Himbara. Pemerintah disebut menjamin seluruh pembayaran cicilan senilai Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
“Himbara nggak perlu takut. Utang itu akan diganti oleh kami. Perbankan nggak akan terganggu, risikonya tidak bertambah karena dijamin pemerintah,” tegas Purbaya.
Skema ini disiapkan untuk mempercepat pembangunan jaringan koperasi desa/kelurahan merah putih di seluruh Indonesia. Pemerintah menilai dukungan fiskal diperlukan agar perbankan tetap nyaman menyalurkan pembiayaan dalam skala besar.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut pembangunan fisik kopdes diperkirakan menelan biaya Rp2,5 miliar per lokasi. Saat ini, sebanyak 7.923 titik sudah mulai membangun infrastruktur gerai, pergudangan, hingga fasilitas operasional.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Masih Kuat di Tengah Bayang Risiko Global
Agrinas telah mencairkan termin pertama hampir Rp600 miliar kepada pelaksana di lapangan sebagai uang muka.
Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan dalam dua bulan ke depan, dengan target 20.000 titik dimulai November, dan tambahan 40.000–50.000 titik pada Desember. Seluruh pembangunan fisik kopdes ditargetkan tuntas pada Maret 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








