Kemenkeu Longgarkan TKD Rp46 T untuk Daerah Bencana hingga 2026

AKURAT.CO Pemerintah pusat mempercepat dukungan fiskal bagi daerah terdampak bencana di Sumatra melalui relaksasi penyaluran dana Transfer Ke Daerah (TKD) tanpa syarat.
Kebijakan ini digulirkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan pemerintah daerah dapat bergerak cepat dalam penanganan darurat dan pemulihan pascabencana.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, total TKD yang direlaksasi penyalurannya mencapai Rp46,05 triliun hingga 2026. Rinciannya, sebesar Rp2,25 triliun pada Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Rp43,8 triliun pada TA 2026.
Baca Juga: Infrastruktur Rusak Akibat Bencana, Kemenkeu Siapkan Skema Pemutihan
“Kemenkeu akan melakukan relaksasi penyaluran Transfer Ke Daerah untuk daerah terdampak bencana. Transfer Ke Daerah 2025 akan sudah ditransfer semua. Untuk 2026 akan kita lakukan transfer tanpa syarat salur,” ujar Suahasil pada saat agenda APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, relaksasi ini diberikan karena pemerintah memahami kebutuhan daerah untuk bergerak cepat tanpa terhambat prosedur administrasi yang kompleks. Ketersediaan dana menjadi kunci agar pemerintah daerah dapat segera melakukan rehabilitasi infrastruktur dan pelayanan publik.
“Karena kami memahami teman-teman di Pemerintah Daerah membutuhkan gerak cepat, dana tersedia dan jangan sampai terkendala hanya oleh administrasi penyaluran,” jelas Suahasil.
Baca Juga: Kemenkeu Longgarkan TKD, Daerah Terdampak Banjir Dapat Dana Lebih Cepat
Langkah tersebut sekaligus mencerminkan peran APBN sebagai shock absorber dalam menghadapi bencana alam. Pemerintah pusat memastikan transfer fiskal tetap berjalan optimal agar beban pemulihan tidak sepenuhnya ditanggung daerah.
Relaksasi TKD ini juga diharapkan dapat menjaga kesinambungan belanja daerah, khususnya untuk layanan dasar masyarakat, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi lokal yang terdampak langsung bencana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









