Kemenkeu Longgarkan TKD Rp46 T untuk Daerah Bencana hingga 2026

AKURAT.CO Pemerintah pusat mempercepat dukungan fiskal bagi daerah terdampak bencana di Sumatra melalui relaksasi penyaluran dana Transfer Ke Daerah (TKD) tanpa syarat.
Kebijakan ini digulirkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan pemerintah daerah dapat bergerak cepat dalam penanganan darurat dan pemulihan pascabencana.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, total TKD yang direlaksasi penyalurannya mencapai Rp46,05 triliun hingga 2026. Rinciannya, sebesar Rp2,25 triliun pada Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Rp43,8 triliun pada TA 2026.
Baca Juga: Infrastruktur Rusak Akibat Bencana, Kemenkeu Siapkan Skema Pemutihan
“Kemenkeu akan melakukan relaksasi penyaluran Transfer Ke Daerah untuk daerah terdampak bencana. Transfer Ke Daerah 2025 akan sudah ditransfer semua. Untuk 2026 akan kita lakukan transfer tanpa syarat salur,” ujar Suahasil pada saat agenda APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, relaksasi ini diberikan karena pemerintah memahami kebutuhan daerah untuk bergerak cepat tanpa terhambat prosedur administrasi yang kompleks. Ketersediaan dana menjadi kunci agar pemerintah daerah dapat segera melakukan rehabilitasi infrastruktur dan pelayanan publik.
“Karena kami memahami teman-teman di Pemerintah Daerah membutuhkan gerak cepat, dana tersedia dan jangan sampai terkendala hanya oleh administrasi penyaluran,” jelas Suahasil.
Baca Juga: Kemenkeu Longgarkan TKD, Daerah Terdampak Banjir Dapat Dana Lebih Cepat
Langkah tersebut sekaligus mencerminkan peran APBN sebagai shock absorber dalam menghadapi bencana alam. Pemerintah pusat memastikan transfer fiskal tetap berjalan optimal agar beban pemulihan tidak sepenuhnya ditanggung daerah.
Relaksasi TKD ini juga diharapkan dapat menjaga kesinambungan belanja daerah, khususnya untuk layanan dasar masyarakat, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi lokal yang terdampak langsung bencana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









