Menkeu Tunda PPh 22 Pedagang Online, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum akan menerapkan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh lokapasar (marketplace) terhadap pedagang daring dalam waktu dekat.
Kebijakan tersebut, menurut Purbaya, baru akan dijalankan apabila pertumbuhan ekonomi nasional mencapai level yang dinilai cukup kuat, yakni 6% atau lebih.
“Kita lihat seperti apa pertumbuhan ekonomi kita. Kalau triwulan II sudah 6 persen atau lebih, ya kami kenakan (PPh atas penghasilan pedagang daring). Kalau belum, ya tidak dikenakan,” ujar Purbaya saat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Tren Pasar Global Bantu Rupiah Menguat
Ia menegaskan, kebijakan pajak baru tidak akan dilepaskan dari kondisi makroekonomi, sebab pemerintah ingin memastikan momentum pertumbuhan terjaga sebelum menambah beban fiskal baru kepada pelaku usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang banyak berjualan melalui platform digital.
Langkah ini disebut sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Menurut Purbaya, penerapan pajak harus selaras dengan siklus pertumbuhan agar tidak menahan laju konsumsi maupun aktivitas usaha.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Rupiah Menguat karena Efektivitas Kebijakan BI bukan Karena Thomas
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai indikator utama sebelum memperluas basis pemajakan di sektor perdagangan digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








