Menkeu Tunda PPh 22 Pedagang Online, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum akan menerapkan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh lokapasar (marketplace) terhadap pedagang daring dalam waktu dekat.
Kebijakan tersebut, menurut Purbaya, baru akan dijalankan apabila pertumbuhan ekonomi nasional mencapai level yang dinilai cukup kuat, yakni 6% atau lebih.
“Kita lihat seperti apa pertumbuhan ekonomi kita. Kalau triwulan II sudah 6 persen atau lebih, ya kami kenakan (PPh atas penghasilan pedagang daring). Kalau belum, ya tidak dikenakan,” ujar Purbaya saat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Tren Pasar Global Bantu Rupiah Menguat
Ia menegaskan, kebijakan pajak baru tidak akan dilepaskan dari kondisi makroekonomi, sebab pemerintah ingin memastikan momentum pertumbuhan terjaga sebelum menambah beban fiskal baru kepada pelaku usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang banyak berjualan melalui platform digital.
Langkah ini disebut sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Menurut Purbaya, penerapan pajak harus selaras dengan siklus pertumbuhan agar tidak menahan laju konsumsi maupun aktivitas usaha.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Rupiah Menguat karena Efektivitas Kebijakan BI bukan Karena Thomas
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai indikator utama sebelum memperluas basis pemajakan di sektor perdagangan digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






