Antisipasi Risiko Terburuk Harga Minyak, Pemerintah Perkuat Penerimaan Pajak

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga defisit anggaran di tengah risiko lonjakan harga minyak akibat konflik global.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan jika terjadi gangguan distribusi seperti penutupan Selat Hormuz, harga impor minyak dapat meningkat dan menekan defisit.
Sebagai respons, pemerintah akan memperkuat penerimaan negara, terutama dari pajak dan kepabeanan.
Baca Juga: Kemenkeu Hitung Ulang Dampak Penutupan Selat Hormuz ke Perekonomian RI
"Kita pastikan aja pertama tax collection kita sama Bea Cukai enggak ada yang bocor. Itu sudah mengurangi tekanan ke defisit," ujarnya.
Ia menambahkan, setelah memastikan optimalisasi penerimaan, pemerintah akan menghitung dampak lanjutan dan menentukan langkah tambahan bila diperlukan.
Diketahui, penerimaan perpajakan dan bea cukai merupakan komponen utama pendapatan negara dalam struktur APBN.
Optimalisasi penerimaan menjadi strategi utama pemerintah saat tekanan eksternal meningkat.
Secara historis, penguatan tax ratio dan perbaikan administrasi perpajakan kerap menjadi bantalan fiskal ketika terjadi guncangan eksternal.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Bunga Kredit Turun ke 8,80 Persen, Kredit Tumbuh 9,96 Persen
Sebab optimalisasi penerimaan negara bertujuan menjaga defisit tetap dalam batas aman tanpa meningkatkan beban utang secara berlebihan.
Purbaya menegaskan ekonomi nasional tetap solid karena konsumsi domestik berkontribusi sekitar 90% terhadap produk domestik bruto (PDB). Selama permintaan domestik terjaga, dampak eksternal dinilai dapat diredam.
"Ekonomi kita masih bisa maju, enggak ada masalah. Dan kalaupun di atas, asalkan kita bisa jaga domestic demand yang 90 persen kontribusinya ke ekonomi, kita juga masih bisa survive," imbuhnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









