Akurat
Pemprov Sumsel

Pemerintah Buka Opsi Kenaikan BBM Jika Harga Minyak Tembus USD92

Andi Syafriadi | 6 Maret 2026, 23:14 WIB
Pemerintah Buka Opsi Kenaikan BBM Jika Harga Minyak Tembus USD92
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

AKURAT.CO Pemerintah membuka peluang penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) apabila lonjakan harga minyak dunia mulai memberikan tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan simulasi fiskal pemerintah menunjukkan risiko terhadap defisit APBN apabila harga minyak dunia naik jauh di atas asumsi dasar.

Menurutnya, dari hasil perhitungan pemerintah, tekanan terhadap APBN mulai terasa apabila harga minyak dunia berada di kisaran USD92 per barel. Sementara dalam asumsi dasar APBN, harga minyak masih diperhitungkan di sekitar USD60 per barel.

Baca Juga: Kemenkeu Hitung Ulang Dampak Penutupan Selat Hormuz ke Perekonomian RI

“Kita sudah exercise kalau harga minyak setahun rata-rata USD92 maka defisitnya 3,6% PDB, itu kita akan lakukan langkah-langkah supaya tidak terjadi di situ,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan pemerintah memiliki sejumlah instrumen kebijakan untuk menjaga kesehatan fiskal ketika harga energi global meningkat.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penyesuaian harga BBM domestik, terutama jika tekanan terhadap anggaran semakin besar.

Namun demikian, Purbaya menegaskan kebijakan kenaikan harga BBM hanya akan dipertimbangkan sebagai opsi terakhir apabila ruang fiskal tidak lagi mencukupi untuk menahan lonjakan subsidi energi.

“Kalau memang anggarannya tidak kuat sekali, tidak ada jalan lain. Kita share dengan masyarakat sebagian. Artinya ada kenaikan BBM,” ujarnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Bunga Kredit Turun ke 8,80 Persen, Kredit Tumbuh 9,96 Persen

Selama ini pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk menjaga stabilitas harga energi domestik melalui subsidi maupun kompensasi kepada badan usaha energi.

Kenaikan harga minyak dunia berpotensi meningkatkan beban tersebut karena selisih antara harga pasar dan harga jual domestik harus ditanggung oleh anggaran negara.

Karena itu, pemerintah terus memantau perkembangan pasar energi global untuk memastikan stabilitas fiskal tetap terjaga sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.