Harga Emas di Pegadaian Terbaru, 8 Maret 2026: Alami Kenaikan untuk Galeri24 dan UBS

AKURAT.CO Harga emas batangan yang dipasarkan melalui Pegadaian kembali menunjukkan pergerakan naik pada Minggu (8/3/2026).
Berdasarkan pembaruan data di laman resmi Sahabat Pegadaian sekitar pukul 10.53 WIB, nilai jual emas dari merek Galeri24 dan UBS tercatat lebih tinggi dibandingkan harga pada hari sebelumnya.
Untuk emas produksi Galeri24, saat ini dipasarkan dengan harga Rp3.091.000 per gram. Angka tersebut mengalami peningkatan dari posisi kemarin yang berada di level Rp3.058.000 per gram.
Baca Juga: Minat Investasi Naik, Nasabah Bank Emas RI Tembus 5,7 Juta Orang
Sementara itu, emas UBS juga ikut mengalami penyesuaian harga. Produk ini kini dijual seharga Rp3.105.000 per gram, naik dari harga sebelumnya yang tercatat Rp3.073.000 per gram.
Perlu diketahui bahwa harga emas di Pegadaian tidak bersifat tetap. Nilainya dapat berubah sewaktu-waktu karena mengikuti pergerakan pasar emas global serta kondisi ekonomi yang memengaruhi perdagangan logam mulia.
Berikut ini daftar lengkap harga emas dari masing-masing produk yang tersedia hari ini.
Harga Emas Galeri24 di Pegadaian
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.621.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp3.091.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp6.107.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp15.156.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp30.231.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp75.170.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp150.221.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp300.295.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp748.892.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.497.784.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.995.567.000
Harga Emas UBS di Pegadaian
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.678.000
Harga UBS 1 gram: Rp3.105.000
Harga UBS 2 gram: Rp6.163.000
Harga UBS 5 gram: Rp15.230.000
Harga UBS 10 gram: Rp30.298.000
Harga UBS 25 gram: Rp75.597.000
Harga UBS 50 gram: Rp150.885.000
Harga UBS 100 gram: Rp301.651.000
Harga UBS 250 gram: Rp753.904.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.506.039.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









