Akurat
Pemprov Sumsel

Purbaya: APBN Disiapkan Jadi Peredam Lonjakan Harga Minyak Dunia

Andi Syafriadi | 10 Maret 2026, 08:10 WIB
Purbaya: APBN Disiapkan Jadi Peredam Lonjakan Harga Minyak Dunia
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

AKURAT.CO Pemerintah siapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen stabilisasi untuk meredam potensi dampak lonjakan harga minyak global di tengah ketegangan geopolitik internasional.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan memastikan APBN tetap mampu berfungsi sebagai shock absorber apabila harga minyak dunia melonjak.

Lonjakan harga energi berpotensi terjadi akibat meningkatnya tensi geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

"APBN akan dipersiapkan semaksimal mungkin untuk menjadi peredam atas gejolak ekonomi (shock absorber)," katanya di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Baca Juga: Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Minyak, Brent Tembus USD111 per Barel

Meski demikian, pemerintah belum berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam waktu dekat.

Menurut Purbaya, kapasitas fiskal masih cukup untuk menahan tekanan dari kenaikan harga energi global.

APBN selama ini menjadi instrumen utama pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi ketika terjadi gejolak eksternal.

Pada periode krisis global dan pandemi COVID-19, kebijakan fiskal juga digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Kenaikan harga minyak dunia dapat berdampak langsung pada subsidi energi dan defisit fiskal apabila tidak dikelola dengan baik.

Baca Juga: Prabowo: Korupsi Bikin Kekayaan Negara Bocor, Indonesia Harus Mandiri Pangan dan Energi

Bagi masyarakat, keputusan mempertahankan harga BBM subsidi berpotensi menjaga stabilitas harga barang dan daya beli rumah tangga.

Di sisi pasar keuangan, kepastian kebijakan fiskal dapat membantu meredam volatilitas serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi domestik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.