Purbaya: Rupiah Rp16.800 per Dolar AS Masih Terkendali

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menilai nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih dalam kondisi terkendali meski sempat disebut mendekati level Rp17.000 per dolar AS.
Purbaya menyatakan rupiah saat ini masih berada di kisaran Rp16.800 per dolar AS.
Ia menekankan stabilitas nilai tukar lebih mudah dijaga selama fondasi ekonomi nasional tetap kuat.
“Enggak ah, masih Rp16.800-an. Selama fondasi ekonomi kita bagus, mengendalikan rupiah lebih gampang dibanding kalau ekonomi lagi berantakan,” ucapnya di Jakarta, Selasa (11/3/2026).
Baca Juga: Rupiah Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Respons Purbaya
Data perdagangan menunjukkan rupiah pada penutupan Selasa menguat 86 poin atau 0,51 persen menjadi Rp16.863 per dolar AS dibandingkan posisi sebelumnya Rp16.949 per dolar AS.
Purbaya menambahkan stabilitas nilai tukar sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi domestik yang sehat, termasuk pertumbuhan ekonomi yang terjaga dan likuiditas sistem keuangan yang memadai.
Nilai tukar rupiah selama beberapa tahun terakhir relatif sensitif terhadap dinamika global, termasuk kebijakan suku bunga AS dan ketegangan geopolitik.
Dalam sejumlah episode volatilitas, stabilitas makroekonomi domestik sering menjadi faktor utama penahan tekanan terhadap rupiah.
Koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia juga menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas pasar keuangan, terutama melalui kebijakan moneter dan pengelolaan likuiditas.
Pergerakan rupiah memengaruhi biaya impor, inflasi, serta arus modal asing di pasar keuangan. Stabilitas nilai tukar penting bagi dunia usaha karena berdampak pada biaya bahan baku dan perencanaan investasi.
Baca Juga: Rupiah dan IHSG Melemah, Menkeu Tegaskan Ekonomi Masih Kuat
Penguatan rupiah juga dapat membantu menekan tekanan inflasi impor dan menjaga kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










