Akurat
Pemprov Sumsel

Fokus Pulihkan Kepercayaan Pasar, Friderica Widyasari Dewi Usung 8 Strategi Ini

Esha Tri Wahyuni | 11 Maret 2026, 15:47 WIB
Fokus Pulihkan Kepercayaan Pasar, Friderica Widyasari Dewi Usung 8 Strategi Ini
Calon ADK OJK, Friderica Widyasari Dewi

AKURAT.CO Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, memaparkan 8 kebijakan prioritas untuk memperkuat sektor jasa keuangan (SJK) saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner OJK di Komisi XI DPR RI, Rabu.

Dalam paparannya, Friderica menegaskan bahwa stabilitas sistem keuangan, pemulihan kepercayaan publik, serta penguatan integritas pasar modal menjadi fokus utama agenda reformasi OJK ke depan.

Langkah ini dinilai penting mengingat sektor jasa keuangan Indonesia menghadapi tantangan global seperti volatilitas pasar, disrupsi teknologi finansial, hingga meningkatnya risiko siber, di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi menuju Visi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Besok Komisi XI Umumkan Hasil Fit and Proper Test Calon ADK OJK, 10 Nama Berebut 5 Posisi

Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, delapan kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendorong pendalaman pasar keuangan, memperkuat pengawasan terintegrasi, serta meningkatkan perlindungan konsumen.

“Melalui delapan kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” kata Kiki dalam forum RDPU bersama komisi XI di kompleks parlemen, Rabu (11/3/2026).

8 Kebijakan Strategis OJK untuk Perkuat Sistem Keuangan

Friderica menjelaskan, terdapat delapan kebijakan utama yang menjadi kerangka strategis penguatan sektor jasa keuangan Indonesia.

Menurut Friderica, seluruh kebijakan itu dirancang sebagai arsitektur strategis untuk menjaga ketahanan sektor keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.

“Tujuannya adalah menciptakan sektor jasa keuangan yang stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Friderica menekankan bahwa stabilitas sistem keuangan menjadi jangkar utama kebijakan OJK.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi erat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Menurut Kiki, penguatan koordinasi dilakukan melalui beberapa langkah strategis, seperti Pertukaran data antar lembaga, Sinkronisasi kebijakan makro dan mikroprudensial, Peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi krisis dan Penguatan sistem peringatan dini (early warning system).

Selain itu, OJK juga akan terus memperkuat struktur permodalan lembaga jasa keuangan, meningkatkan manajemen risiko, serta memperkuat teknologi informasi dan keamanan siber di sektor keuangan.

Meski sektor jasa keuangan dinilai cukup tangguh, Friderica mengakui bahwa pemulihan kepercayaan publik menjadi tantangan besar yang harus segera ditangani.

Menurutnya, OJK akan menempuh sejumlah langkah untuk memperkuat integritas industri keuangan, terutama di sektor pasar modal.

“Yang mengemuka saat ini adalah bagaimana kita memulihkan kepercayaan publik melalui integritas, transparansi, dan penegakan hukum yang tegas, terutama di sektor pasar modal,” kata Kiki.

Dirinya menegaskan bahwa OJK akan melanjutkan reformasi integritas pasar modal sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan sebelumnya.

Langkah tersebut mencakup Penguatan tata kelola industri keuangan, Penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal dan Peningkatan transparansi dalam aktivitas pasar keuangan.

8 kebijakan tersebut meliputi:

  • Menjaga stabilitas sektor keuangan

  • Memulihkan kepercayaan publik

  • Mendorong sektor jasa keuangan kontributif bagi ekonomi nasional

  • Memperkuat pengawasan terintegrasi

  • Mempercepat pendalaman pasar keuangan

  • Melindungi konsumen dan masyarakat

  • Memperkuat kelembagaan serta internal OJK

  • Memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga

Pengawasan Industri Keuangan Digital Diperketat

Seiring pesatnya perkembangan teknologi finansial, OJK juga berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap industri jasa keuangan digital.

Pengawasan tersebut akan tetap mengacu pada prinsip regulasi “same activity, same risk, same regulation”, yang memastikan setiap aktivitas keuangan memiliki standar pengawasan yang sama.

Selain itu, OJK juga akan mendorong pendalaman pasar keuangan guna memperkuat sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.

Pendalaman pasar dinilai penting untuk meningkatkan likuiditas pasar keuangan, memperluas akses pembiayaan bagi sektor riil, memperkuat daya saing ekonomi Indonesia.

Perlindungan Konsumen Jadi Fokus Transformasi

Dalam pengembangan inovasi sektor keuangan, Friderica menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan masyarakat.

Dirinya menilai transformasi sektor keuangan harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola, integritas industri, serta pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.

Selain itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan budaya organisasi yang profesional juga menjadi bagian penting dalam reformasi kelembagaan OJK.

Uji kelayakan dilakukan dalam satu hari. Setelah proses tersebut, Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama kandidat yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3/2026).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.