Kemenkeu: Pendapatan Bea Cukai Turun Rp7 Triliun YoY

AKURAT.CO Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026. Realisasi ini setara 13,4% dari target dalam APBN 2026, namun turun 14,7% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan pada Februari 2025 penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp52,6 triliun.
“Penerimaan kepabeanan dan cukai telah terkumpul Rp44,9 triliun. Kalau dibandingkan Februari 2025, terkumpulnya Rp52,6 triliun. Jadi ini sekitar Rp7 triliun di bawah realisasi tahun lalu,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Maret 2026 di Jakarta.
Baca Juga: KPK Telusuri Keterlibatan Forwarder Lain dalam Dugaan Suap Oknum Bea Cukai
Dari total tersebut, penerimaan cukai mencapai Rp34,4 triliun atau 14,1% dari target APBN 2026. Angka ini terkontraksi 13,3% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Sementara itu, penerimaan bea masuk tercatat Rp7,8 triliun atau 15,6% dari target APBN dan tumbuh 1,7% secara tahunan, didorong oleh peningkatan aktivitas impor.
Adapun penerimaan bea keluar mencapai Rp2,8 triliun atau 6,5% dari target APBN.
Sebagai informasi, penerimaan kepabeanan dan cukai merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara di luar pajak.
Dalam beberapa tahun terakhir, penerimaan sektor ini sangat dipengaruhi oleh dinamika perdagangan global, harga komoditas, serta produksi industri dalam negeri.
Kontraksi pada awal 2026 terjadi setelah periode 2025 yang relatif kuat, terutama dari sektor cukai hasil tembakau yang menjadi kontributor terbesar.
Baca Juga: KPK Tetapkan Pegawai Bea Cukai Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Impor DJBC
Penurunan penerimaan kepabeanan dan cukai dapat memengaruhi ruang fiskal pemerintah dalam jangka pendek.
Namun, kontribusi terbesar penerimaan negara masih berasal dari pajak yang menunjukkan kinerja positif.
Data Kementerian Keuangan Republik Indonesia menunjukkan penerimaan pajak bersih hingga Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun atau 10,4% dari target APBN, tumbuh 30,4% secara tahunan.
Sehingga pertumbuhan pajak tersebut membantu menjaga stabilitas pendapatan negara meski penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









