Kemenkeu: Pajak Februari Tembus Rp245 Triliun

AKURAT.CO Kinerja penerimaan pajak Indonesia menunjukkan peningkatan pada awal 2026. Hingga Februari, penerimaan pajak tercatat tumbuh sekitar 30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penerimaan pajak bersih pada Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun, tumbuh 30,4% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang meningkat 97,4% dengan nilai Rp85,9 triliun.
Baca Juga: Menkeu: Rupiah Tahan Tekanan Global, Depresiasi Hanya 0,3%
Selain itu, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat tumbuh 44%.
Sementara itu:
PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 meningkat 3,4%
PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 naik 4,4%
Sumber pajak lainnya tumbuh 24,2%
Menurut Purbaya, kinerja ini mencerminkan aktivitas ekonomi domestik yang terus bergerak.
“Jadi, ekonominya betul-betul berputar. Saya harap ke depan membaik terus,” ujarnya.
Penerimaan pajak merupakan komponen utama pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah memperkuat administrasi pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk menjaga stabilitas fiskal.
Baca Juga: APBN Maret 2026: Pajak Tumbuh Kuat, Bea Cukai Tertekan
Lonjakan penerimaan PPN dan PPnBM juga mencerminkan meningkatnya transaksi konsumsi serta aktivitas perdagangan di dalam negeri.
Peningkatan penerimaan pajak memberi ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan perlindungan sosial.
Selain itu, pertumbuhan pajak yang kuat sering dipandang sebagai indikator meningkatnya aktivitas ekonomi dan konsumsi domestik.
Purbaya pun berharap tren pertumbuhan penerimaan pajak dapat berlanjut sepanjang tahun 2026.
"Penguatan kepatuhan pajak serta penindakan terhadap praktik penghindaran pajak, termasuk underinvoicing, diperkirakan menjadi salah satu faktor yang menopang kinerja fiskal ke depan," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







