Kemenkeu: Pajak Februari Tembus Rp245 Triliun

AKURAT.CO Kinerja penerimaan pajak Indonesia menunjukkan peningkatan pada awal 2026. Hingga Februari, penerimaan pajak tercatat tumbuh sekitar 30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penerimaan pajak bersih pada Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun, tumbuh 30,4% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang meningkat 97,4% dengan nilai Rp85,9 triliun.
Baca Juga: Menkeu: Rupiah Tahan Tekanan Global, Depresiasi Hanya 0,3%
Selain itu, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat tumbuh 44%.
Sementara itu:
PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 meningkat 3,4%
PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 naik 4,4%
Sumber pajak lainnya tumbuh 24,2%
Menurut Purbaya, kinerja ini mencerminkan aktivitas ekonomi domestik yang terus bergerak.
“Jadi, ekonominya betul-betul berputar. Saya harap ke depan membaik terus,” ujarnya.
Penerimaan pajak merupakan komponen utama pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah memperkuat administrasi pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk menjaga stabilitas fiskal.
Baca Juga: APBN Maret 2026: Pajak Tumbuh Kuat, Bea Cukai Tertekan
Lonjakan penerimaan PPN dan PPnBM juga mencerminkan meningkatnya transaksi konsumsi serta aktivitas perdagangan di dalam negeri.
Peningkatan penerimaan pajak memberi ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan perlindungan sosial.
Selain itu, pertumbuhan pajak yang kuat sering dipandang sebagai indikator meningkatnya aktivitas ekonomi dan konsumsi domestik.
Purbaya pun berharap tren pertumbuhan penerimaan pajak dapat berlanjut sepanjang tahun 2026.
"Penguatan kepatuhan pajak serta penindakan terhadap praktik penghindaran pajak, termasuk underinvoicing, diperkirakan menjadi salah satu faktor yang menopang kinerja fiskal ke depan," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








