OJK Buka Peluang Konsolidasi Bank KBMI I Secara Sukarela

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa langkah penguatan fundamental dan konsolidasi bank kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) I dilakukan secara bertahap dan tidak bersifat tergesa-gesa. Kebijakan ini saat ini masih dalam bentuk imbauan dan akan dievaluasi secara berkala.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pendekatan yang diambil regulator mengedepankan dialog dengan industri perbankan.
“Perlu disampaikan bahwa penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I saat ini bersifat imbauan dan akan dievaluasi secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilannya,” ujar Dian dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia OJK per Juni 2025, terdapat 61 bank yang masuk kategori KBMI I atau kelompok bank dengan modal inti hingga Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 bank memiliki aset Rp1 triliun hingga Rp10 triliun, 48 bank dengan aset Rp10 triliun hingga Rp50 triliun, dan 2 bank memiliki aset di atas Rp50 triliun.
Baca Juga: DPR Tetapkan DK OJK 2026–2031, Ini PR Besar yang Menanti
Secara industri, kinerja bank KBMI I masih menunjukkan ketahanan yang relatif baik. Modal inti (Tier I) tercatat sebesar Rp207,51 triliun dengan rasio terhadap aset tertimbang menurut risiko (ATMR) sebesar 29,27%. Sementara itu, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) berada di level 30,73%.
Dari sisi profitabilitas, return on assets (ROA) tercatat sebesar 1,54%, sedangkan efisiensi operasional yang tercermin dari rasio BOPO berada di level 86,44%. Adapun dari sisi intermediasi, net interest margin (NIM) mencapai 4,72%, loan to deposit ratio (LDR) sebesar 81,96%, dan liquid assets ratio (LAR) sebesar 15,65%.
Meski demikian, OJK menilai bank KBMI I masih memiliki ruang untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan efisiensi. Penguatan ini menjadi penting di tengah dinamika eksternal seperti percepatan digitalisasi perbankan, ketidakpastian ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber.
Secara historis, pengelompokan bank berdasarkan KBMI mulai diterapkan OJK dalam beberapa tahun terakhir untuk memperkuat struktur industri perbankan nasional. Klasifikasi ini bertujuan menciptakan sistem perbankan yang lebih sehat, kompetitif, dan mampu beradaptasi terhadap perubahan teknologi serta risiko global.
OJK juga telah memulai langkah konkret dengan menyampaikan imbauan penguatan kepada bank KBMI I sejak Oktober 2025. Regulator meminta setiap bank melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bisnis, kualitas aset, tata kelola, serta prospek jangka panjang, termasuk membuka peluang konsolidasi atau aksi korporasi.
Menurut Dian, konsolidasi terutama melalui pendekatan anorganik dapat menjadi solusi bagi bank yang mengalami stagnasi kinerja. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara natural dan sukarela.
“Setiap rencana penguatan akan dinilai secara case by case untuk memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, prinsip kehati-hatian, dan aspek pelindungan nasabah,” ujarnya.
Pada Desember 2025, OJK juga telah mengundang bank-bank KBMI I dalam forum diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) guna menyusun roadmap penguatan sektor ini.
Dari sisi dampak, kebijakan ini berpotensi mendorong efisiensi industri perbankan, memperkuat daya saing, serta meningkatkan kapasitas pembiayaan ke sektor riil. Bagi nasabah, penguatan struktur perbankan diharapkan meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








