Akurat
Pemprov Sumsel

Purbaya: Efisiensi Belanja Disisir, Program Minim Dampak Pertumbuhan Ekonomi Ditunda

Andi Syafriadi | 23 Maret 2026, 13:30 WIB
Purbaya: Efisiensi Belanja Disisir, Program Minim Dampak Pertumbuhan Ekonomi Ditunda
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

AKURAT.CO Pemerintah mulai menyisir belanja kementerian/lembaga dengan menunda program yang dinilai berdampak rendah terhadap pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut efisiensi menyasar berbagai komponen, termasuk kegiatan operasional yang tidak mendesak.

“Macam-macam. Rapat nggak jelas, atau kebijakan yang dampaknya lambat atau tidak banyak ke pertumbuhan ekonomi, kita bisa tunda,” ujarnya.

Baca Juga: Gaji Menteri Berpotensi Dipangkas, Purbaya: Bagus Kok!

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan efisiensi hingga sekitar 10% pada belanja K/L, meski angka final masih dibahas.

Wacana pemotongan gaji menteri dan wakil menteri juga muncul sebagai bagian dari penghematan anggaran.

Langkah efisiensi ini sejalan dengan praktik konsolidasi fiskal yang pernah dilakukan pemerintah pascapandemi COVID-19, ketika belanja difokuskan pada program prioritas dan pemulihan ekonomi.

Dengan meningkatnya ketidakpastian global, pemerintah kembali mengarahkan belanja agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada pertumbuhan.

Penundaan program berpotensi mengurangi aktivitas belanja pemerintah di beberapa sektor, namun di sisi lain meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

Baca Juga: Pemerintah Identifikasi 10 Perusahaan Kurangi Nilai Transaksi Pajak, Purbaya: Kita Kejar!

Bagi pasar, kebijakan ini memberi sinyal disiplin fiskal yang dapat menjaga kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.

"Ke depan, pemerintah akan menyesuaikan komposisi belanja berdasarkan prioritas ekonomi dan perkembangan global. Evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan efisiensi tidak menghambat pertumbuhan," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.